Kalau benar yang berlaku saat ini aturannya seperti itu, berarti omongan presiden Jokowi soal kemudahan perijinan hanyalah Omong Kosong belaka. Dibandingkan pengalaman mengurus IMB sebelumnya, pengurusan IMB saat ini benar-benar makin tidak jelas, rumit alias ruwet, bukan mudah dan cepat seperti omongan presiden.Â
Saya tidak tahu apakah ini hanya berlaku di kabupaten Nganjuk Jawa Timur saja atau berlaku juga di seluruh Indonesia, atau.... entahlah..... Sejujurnya saya kadang merasa seperti sedang jadi "bahan mainan" aparat pemerintah yang seharusnya melayani minimal seperti dua tahun yang lalu, tapi saya tidak tahu ke mana harus mengadu. Tadinya ingin mengadu ke Plt Bupati, tapi saya urungkan sebab reputasi kabupaten ini sudah ada tiga bupati dan satu wakil bupati secara hampir berturut-turut menjadi penghuni lapak jeruji penjara. Â
Yang jelas, Â di kampungku bahkan di negeri ini masih jauh lebih banyak bangunan yang tidak ber-IMB dan belum banyak yang berniat mengurusnya. Bila aturan mengurus IMB memang berubah serumit dan semahal ini, sangat boleh jadi semakin sedikit warga negara yang bisa membangun rumahnya sendiri secara legal, ber-IMB.Â
Seandainya Presiden Jokowi bisa mendengar keluh kesah ini, saya hanya ingin berseru... Pak Jokowi..., Buktikan Omonganmu...!!!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H