Di akhir pertemuan akhirnya saya kembali minta kejelasan tentang langkah-langkah yang harus saya lakukan dalam mengurus IMB kali ini, tapi dia sama sekali tidak menjelaskan apa-apa dan hanya menyodorkan lembaran berisi daftar dokumen yang dibutuhkan persis seperti yang saya foto di kantor PUPR. Saya sangat kesal karena dia sama sekali tidak bisa menyebutkkan dokumen atau apapun yang harus saya persiapkan. Â Â
Saya makin tidak bisa menahan emosi ketika bertanya tentang siapa nanti yang upload dokumen di OJS dan PIBG. Maksudnya, apakah saya sendiri atau dia yang upload dan mengisi form pengajuan IMB, tapi dia malah balik bertanya "OJS dan PIBG itu apa?" Alamak..... Rasanya pengen marah semarah-marahnya mendengar pertanyaan itu. Kalau dia konsultan, bukankah seharusnya dia jauh lebih paham dari saya, kliennya?
Tanpa sadar mulut saya mengata-ngatain dia, "Kamu itu konsultan macam apa? Kenapa kamu tidak lebih paham dari saya?".Â
Saya bisa banyak bertanya karena selain pernah mengurus IMB yang tidak serumit ini, sebelum datang ke konsultan yang direkomendasikan itu, saya sempat browsing cara mengurus IMB terbaru. Rupanya mengurus IMB saat ini bisa dilakukan secara online dan menurut SOP-nya harus sudah selesai sebelum 28 hari. Saya bahkan sudah mencoba-coba sendiri membuat akun, mengisi dan upload form yang disediakan dan sepertinya tidak sulit.
Jujur, saya merasa orang-orang ini bukan bikin urusan jadi jelas tahap demi tahapnya, tapi bikin makin rumit dan gelap. Prosedur mengurus IMB secara online cukup jelas, tapi kenapa saat ketemu petugasnya justeru membuat semuanya makin tidak jelas, gelap-gulita? Bukanlah seharusnya bertemu langsung dengan petugas membuat semuanya lebih jelas? Â
Beberapa hari kemudian saya kembali menemui petugas PUPR dan menceritakan pertemuan saya dengan sang konsultan dan rupanya sang konsultan tadi sudah cerita ke petugas ini. Dia mengakui kalau konsultan itu memang bukan yang mengurus IMB sampai selesai, tapi hanya bertugas menggambar gedungnya saja, bukan pula konsultan profesional seperti yang saya bayangkan sebelumnya meski entah mengapa disebut konsultan.Â
Dalam pertemuan itu, lagi-lagi petugas PUPR menjelaskan kalau prosedur mengurus IMB saat ini memang rumit dan seolah tidak mungkin saya jalani sendiri seperti pengalaman mengurus IMB sebelumnya. Saya juga bercerita soal pengalaman saya mengisi form secara online, tapi anehnya malah disarankan untuk tidak mengisi OJS dan PIBG sendiri, karena katanya akan mempersulit dan membuat semakin lama proses pengurusan IMB.Â
Sejujurnya terdengar aneh, tapi saya iyakan saja karena yang saya butuhkan sederhana saja, IMB segera selesai. Dari pembicaraan demi pembicaraan saya merasa tidak punya pilihan selain harus mengurus IMB melalui konsultan yang dia rekomendasikan, tanpa peduli lagi siapa dan seperti apa orangnya. Apalagi petugas PUPR itu bilang, kalau soal harga gambar masih bisa dinego.
Beberapa hari kemudian konsultan yang kemarin saya temui datang bersama beberapa orang mengukur bangunan yang saya ajukan IMB. Saya cukup lega, setidaknya proses pengurusan sudah dimulai, tapi lagi-lagi saya dibuat kaget setelah beberapa hari kemudian dia mengirimkan rincian biaya mengurus PBG saja sebesar 82 juta lebih. Biaya itu belum termasuk biaya mengurus Sertifikat Layak Fungsi (SLF) yang pasti butuh biaya lagi.Â
Tentu saja biaya segitu terlalu mahal untuk Sekolah swasta di pedesaan yang selama ini saya biayai sendiri dari hutang demi hutang. Buat saya, angka 82 juta, bahkan bisa-bisa mencapai 100 jutaan bila sekalian mengurus SLF sudah cukup untuk membangun satu lokal ruang kelas, angka yang terlalu besar untuk selembar IMB.Â
Hari ini saya berfikir ulang untuk mengurus IMB. Saya tak henti bertanya-tanya kenapa mengurus IMB berubah jadi begitu rumit dan begitu mahal? Saya hanya mengurus IMB untuk Sekolah Swasta, bukan Pabrik yang perlu persyaratan yang jauh lebih kompleks.