Negara merupakan organ statis yang di dalamnya terdapat sistem dan sub sistem bergerak dan tidak bergerak. Sistem dan sub sistem yang bergerak dan tidak bergerak dapat dikaji dari berbagai ilmu yang mempelajari tentang negara. Kondisi tersebut menyebabkan negara tidak lepas dari konsepsi Ilmu Negara.Â
Objek Ilmu Negara tidak lain adalah negara. Negara dalam arti luas merupakan objek dari Ilmu Negara. Oleh karena itu, kajian terkait dengan Ilmu Negara tidak dapat dilepaskan dari negara.Â
Jika negara tidak ada maka Ilmu Negara juga tidak akan ada. Hal tersebut karena perkembangan Ilmu Negara terjadi akibat adanya negara.Â
Perkembangan dari negara-negara di dunia seperti bentuk negara, unsur negara, tujuan negara, fungsi negara, bentuk pemerintahan, sistem pemerintahan dan lain-lain akan ikut mempengaruhi perkembangan dari Ilmu Negara.Â
Negara juga harus mempunyai tiga hal sesuai dengan kriteria ilmu negara. Yang pertama adalah perasaan negara dapat disamakan dengan golongan profesi seperti petani, nelayan, pedagang dan lain lain. Golongan ini sesungguhnya yang dapat memenuhi kebutuhan hajat hidup warganegara. Tanpa profesi-profesi tersebut, negara tidak dapat berjalan dengan semestinya. Dengan demikian, kondisi tersebut sering disebut sebagai perasaan negara
Lalu yang kedua adalah akal yang dimiliki negara untuk berpikir dapat diidentikkan dengan pemerintah. Pemerintah sebagai pemegang otoritas negara wajib memikirkan bagaimana menjalankan dan mengembangkan suatu negara. Sebagai otak negara, pemerintah harus dapat berpikir sesuai dengan tujuan negara.Â
Kehendak untuk berbuat dapat disimulasikan dengan keinginan negara. Keinginan negara akan kehidupan yang tertib dan adil dapat dilakukan dengan menggunakan instrumen yang dimiliki negara, sehingga tercipta ketertiban dan keadilan bagi masyarakat di dalamnya.Â
Agar lebih mudah dalam mempelajari tentang negara maka terlebih dahulu mengetahui pendapat dari para ahli
1.Aristoteles
Menyatakan bahwa hakikat negara tidak lain adalah terciptanya kebahagiaan dan kesejahteraan bagi masyarkat negara tersebut. Pandangan Aristoteles yang demikian menunjukkan hakikat negara yang realistis
2.Jean Bodin