Mohon tunggu...
Narda M Sinambela
Narda M Sinambela Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Mass and Digital Communications UAJY

Hanya seorang Introvert yang bercita Jurnalis

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Pentingnya Peran Media Online pada Isu Kesehatan Mental

8 Oktober 2019   10:40 Diperbarui: 15 Oktober 2019   14:36 1011
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mental Health (theodysseyonline.com)

tribunnews.com
tribunnews.com
Liputan6.com juga ikut membertakan pada 28 September 2017 dengan judul Salam Perpisahan Mahasiswa di Kupang uang Tewas Gantung Diri.

liputan6.com
liputan6.com
Isu bunuh diri merupakan satu dari banyaknya isu kesehatan mental di mana media kerap salah kaprah dalam memberitakannya. Kompleksitas permasalahan media dan isu kesehatan menjadi tantangan bagi Jurnalis dalam memberitakan isu kesehatan mental jurnalistik yang harusnya komprehensif serta mengikuti koridor pemberitaan isu kesehatan mental.

Framing atau pembingkaian media terhadap isu kesehatan mental juga acapkali menuai masalah. Selain menghadirkan pemberitaan yang minim simpati pada keluarga penderita kesehatan mental, media juga berperan dalam memperkeruh pembaca untuk terseret dalam kondisi kesehatan mental yang lebih buruk lewat pemberitaannya yang serampangan.

Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo mengungkapkan kepada kumparan.com (2019), dari hasil pemantauan pemberitaan yang ada, berita tentang kasus bunuh diri itu, banyak yang terlalu gamblang, tidak memiliki empati kepada keluarga dan orang terdekat, tak memiliki kepekaan, seperti laporan kriminal atau malah infotainment, menggunakan gambar atau video yang viral di medsos sebagai bahan berita, juga mengambil bahan medsos dari pelaku bunuh diri.

Maka itu, dibutuhkan pedoman kasus bunuh diri untuk memberikan semacam headline untuk peliputan, siaran radio atau TV. Sebelumnya, dalam Kode Etik Jurnalistik pun sudah dijabarkan bahwa wartawan Indonesia agar tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis dan cabul.

Do's and Don'ts (dok. pribadi)
Do's and Don'ts (dok. pribadi)
Dewan Pers menyiapkan 14 poin panduan, yang bisa digunakan bagi para jurnalis dalam meliput aksi bunuh diri, sebagai berikut:
  • Jurnalis mempertimbangkan secara seksama manfaat sebuah pemberitaan bunuh diri. Kalau pun berita dibuat harus diarahkan kepada concern atas permasalahan yang dihadapi pelaku yang sekaligus adalah korban dan bukan justru mengeksploitasi kasus bunuh diri sebagai sebuah berita yang sensasional.

  • Jurnalis menyadari bahwa pemberitaan kasus bunuh diri bisa menimbulkan perasaan traumatik kepada keluarga pelaku, teman, dan orang-orang yang mengenal pelaku.

  • Jurnalis (dalam konteks pemberitaan) tidak memuat stigma kepada pelaku bunuh diri ataupun orang yang mencoba melakukan bunuh diri.

  • Jurnalis menghindari penyebutan identitas pelaku (juga lokasi) bunuh diri secara gamblang untuk menghindari aib atau rasa malu yang akan diderita pihak keluarganya. Identitas adalah semua data dan informasi yang menyangkut diri seseorang yang memudahkan orang lain untuk melacak.

  • Dalam melakukan wawancara terkait aksi bunuh diri, jurnalis harus mempertimbangkan pengalaman traumatis keluarga atau orang terdekat.

  • Dalam mempublikasikan tulisan atau menayangkan gambar, foto, video tentang kasus bunuh diri, jurnalis perlu mempertimbangkan dampak imitasi atau peniruan (copycat suicide) di mana orang lain mendapat inspirasi dan melakukan aksi peniruan, terutama terkait tindakan bunuh diri yang dilakukan pesohor, artis atau tokoh idola.

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    5. 5
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
    Lihat Inovasi Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun