Mohon tunggu...
Suhairi Umar
Suhairi Umar Mohon Tunggu... Guru - Guru dan Treveler

hobi jalan-jalan, suka bertemu orang, senang sejarah, belajar menulis pengalaman

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Wapres Minta Sistem Zonasi PPDB dihapuskan. Apa Kelebihan dan Kekurangnnya?

5 Desember 2024   15:48 Diperbarui: 5 Desember 2024   18:23 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam satu acara yang direkam oleh media, Mas Wapres Gibran mengatakan bahwa dirinya sudah meminta kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menghapus sitem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah negeri (viva.co.id)

Sistem zonasi PPDB sudah diterapkan sejak tujuh tahun lalu melalui Permendikbud nomor 17 tahun 2017 dan dikuatkan kembali dengan peraturan berikutnya nomor 14 tahun 2018 (era.id)

Peraturan ini tentu menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Mereka yang selama ini ingin anaknya sekolah di tempat terbaik menjadi kelabakan karena rumahnya jauh dari sekolah yang dituju.

Sedangkan yang pro menyambut baik peraturan ini. Alasannya karena mereka tinggal tidak jauh dari sekolah favorit. Padahal secara kemampuan anaknya mungkin kesulitan jika diterima di sekolah tersebut.

Apa sebenarnya kelebihan dan kekurangan sistem zonasi pendidikan?

Setiap keputusan atau peraturan pasti memiliki kelebihan dan kekurangan. Sistem zonasi sebelum diberlakukan tentu sudah melalui kajian yang mendalam.

Namun, terkadang setelah diterapkan tampaklah kekurangan-kekurangan yang mungkin belum terpikirkan.

Nah, berikut ini adalah kelebihan dan kekurangan sistem zonasi PPDB di sekolah negeri:

Kelebihan

Pertama. Sekolah dekat dengan rumah. Sehingga orangtua lebih mudah melakukan pengawasan kepada anaknya.

Kedua, Stigma sekolah favorit atau unggulan hilang. Ini peluang bagi sekolah yang lain mengejar ketertinggalan dalam hal mutu pendidikan.

Ketiga, Sebelumnya, sekolah favorit hanya diisi oleh anak-anak pintar yang otomatis akan mengangkat citra sekolah sebagai sekolah unggulan.

Keempat, Hemat biaya dan waktu. Jarak antara rumah dan sekolah yang relatif dekat membuat anak dan orangtua tidak perlu mengeluarkan biaya lebih untuk transportasi atau membeli BBM.

Kelima, Kelas akan lebih heterogen dan tidak didominasi oleh anak-anak pintar. Sekolah menjadi lebih beragam dengan siswa yang bermacam-macam.

Kekurangan:

Pertama, potensi manipulasi domisili. Hal ini banyak terjadi ketika orangtua bersikukuh untuk menyekolahkan anaknya di sekolah yang dianggap favorit. Tentu perbuatan seperti ini merugikan calon siswa lainnya.

Kedua, pilihan sekolah yang baik jadi terbatas. Orangtua tidak punya banyak pilihan sekolah karena yang diutamakan adalah jarak bukan kemampuan.

Ketiga, ruang lingkup terbatas. Sebelum zonasi siswa datang dari berbagai daerah sehingga tercipta lingkungan yang luas dan pergaulan yang lebih beragam. Hal ini tentu membuat pola pikir anak lebih terbuka karena berinteraksi dengan berbagai macam latar belakang.

Keempat, fasilitas yang belum merata. Siswa yang pandai akan kesulitan mengembangkan potensinya karena kurangnya sarana di sekolah dekat rumahnya.

Kelima, kekurangan murid. Tidak semua sekolah berada di lingkungan padat penduduk sehingga dengan sistem zonasi akan mempengaruhi jumlah pendaftar di sekolah tersebut.  

Demikian perbandingan antara kelebihan dan kekurangan sistem zonasi PPDB di sekolah negeri. Setujukah anda dengan Mas Wapres untuk menghapus sistem zonasi PPDB?

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun