Mohon tunggu...
Nara Ahirullah
Nara Ahirullah Mohon Tunggu... Konsultan - @ Surabaya - Jawa Timur

Jurnalis | Pengelola Sampah | Ketua Yayasan Kelola Sampah Indonesia (YAKSINDO) | Tenaga Ahli Sekolah Sampah Nusantara (SSN) | Konsultan, Edukator dan Pendamping Program Pengelolaan Sampah Kawasan. Email: nurrahmadahirullah@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal Artikel Utama

Jika TPA Sampah Piyungan Tutup Permanen

14 Maret 2024   11:53 Diperbarui: 15 Maret 2024   01:44 709
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ada juga yang berpikir bahwa desentralisasi pengelolaan sampah itu berarti membangun instalasi-instalasi pengelolaan sampah di setiap desa atau kelurahan. Instalasi-instalasi pengelolaan sampah inilah yang nantinya akan mengolah sampah dari masyarakat.

Petugas instalasi itulah yang akan mengangkut sampah tercampur dari rumah-rumah warga (sumber sampah), kemudian akan dipilah dan diolah lagi di instalasi pengelolaan sampah itu. Ini adalah pemahaman desentralisasi pengelolaan sampah yang salah sepenuhnya.

Yang benar itu begini: desentralisasi pengelolaan sampah adalah pengelolaan sampah yang terdesentralisasi sampai sumber sampahnya. Meminjam istilah Titik Nuraeni, inisiator Sekolah Sampah Nusantara (SSN): pengelolaan sampah sampai tapak rumah tangga.

Caranya dengan memberikan infrastruktur pemilahan sampah di setiap sumber sampah/ tapak rumah tangga. Beri setiap rumah tangga komposter dan trasbag untuk mengelola sampahnya masing-masing. Dengan begini masyarakat akan memproduksi bahan baku untuk produksi daur ulang teknis dan biologis dari sampah anorganik dan organik.

Trashbag untuk menampung bahan baku daur ulang teknis seperti plastik, kertas, karton, kaleng, dan sampah anorganik lainnya. Komposter untuk memproduksi bahan baku biologis dari organik untuk dijadikan pupuk organik berbahan baku sampah organik domestik.

Bentuk pula suprastruktur pengelola sampahnya. Ada yang bagian dan khusus untuk mengedukasi masyarakat supaya cermat dan optimal mengelola sampahnya untuk dijadikan bahan baku daur ulang teknis dan biologis. Dan ada bagian yang khusus menjemput, menimbang dan memberikan insentif pada masyarakat sebagai upah atas produksi bahan baku daur ulang tadi.

Instalasi pengolahan sampah memang dibangun. Bisa dibangun di setiap desa/kelurahan atau di setiap kecamatan. Guna instalasi pengolahan sampah ini bukan lagi untuk memilah sampah tercampur dari warga seperti pikiran yang salah itu. Instalasi pengolahan sampah yang benar adalah untuk mengolah bahan baku daur ulang teknis dan biologis dari masyarakat tadi untuk menambah nilainya.

Setelah diperbaiki kualitas bahan baku daur ulang teknis dan biologis menjadi bahan setengah jadi atau bahan jadi, selanjutnya dijual ke pengguna. Hasilnya pasti bisa memenuhi kebutuhan operasional instalasi dan memberi insentif pada masyarakat.

Begitulah desentralisasi yang benar. Tujuannya supaya pengelolaan sampah bisa membiayai dirinya sendiri dari hasil daur ulang dan peningkatan nilainya. Bukan terus-terusan merongrong anggaran pemerintah dan menarik retribusi dari masyarakat. Yang ini justru memberi uang ke masyarakat dan memberi untung ke pemerintah.

Kunci dari pengelolaan sampah adalah menahan selama mungkin di sumbernya. Itu untuk memotong biaya terbesar dari penanganan sampah, yaitu menjemput sampah setiap hari.

Kartamantul Bisakah Punya TPA Masing-Masing?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun