Aspek  kelembagaannya diperkuat. Aspek infrastrukturnya dilengkapi hulu sampai hilir. Aspek peran serta masyarakatnya ditingkatkan. Dan aspek bisnisnya ditata betul.
Hanya dengan begitu pengelolaan sampah bisa memenuhi prinsip menyeluruh, sistematis, dan berkelanjutan. Dan hanya dengan memenuhi aspek-aspek itu sampah tidak akan lagi menuju TPA seperti memindah masalah dari satu tempat ke tempat lainnya.
Sampah dengan sistem desentralisasi akan menjadi bahan baku ekonomis. TPA bukan tidak dibutuhkan lagi, tapi hanya benar-benar jadi tempat pembuangan sampah residu yang tidak bisa diapa-apakan, sebagaimana tujuan pembangunan TPA control landfill dan sanitary landfill.
Memang sulit mengubah sistem pengelolaan sampah yang selama ini sudah telanjur biasa sentralistik. Karena sistem pengelolaan sampah yang desentralistik sangat berbeda dalam hal penggunaan anggaran.Â
Pada sistem yang sentralistik pemerintah yang "memainkan" semua sistem keuangan. Sementara pada sistem desentralisasi, pemerintah hanya akan jadi fasilitator. Masyarakatlah yang akan jadi subjek utama pengelolaan sampah.
Maukah pemerintah kabupaten/kota melepaskan permainan sampah? Jawaban pertanyaan itulah yang akan menentukan nasib pengelolaan sampah di Indonesia. (nra)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI