Mohon tunggu...
Nara Ahirullah
Nara Ahirullah Mohon Tunggu... Konsultan - @ Surabaya - Jawa Timur

Jurnalis | Pengelola Sampah | Ketua Yayasan Kelola Sampah Indonesia (YAKSINDO) | Tenaga Ahli Sekolah Sampah Nusantara (SSN) | Konsultan, Edukator dan Pendamping Program Pengelolaan Sampah Kawasan. Email: nurrahmadahirullah@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

Penyebab "Lain" Kebakaran Sampah di TPA

1 Oktober 2023   08:46 Diperbarui: 28 Oktober 2023   19:55 508
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sepanjang tahun 2023 ini begitu banyak tempat pemrosesan/pembuangan akhir (TPA) sampah yang mengalami kebakaran. Berdasarkan penelusuran berita TPA yang terbakar di Indonesia selama tahun 2023 antara lain:

TPA Kopi Luhur, Cirebon, Jawa Barat (9 September 2023)

TPA Shahrukh, Bandung, Jawa Barat (19 Agustus 2023)

TPA Pasir Bajing, Garut, Jawa Barat (22 Juli 2023)

TPA Desa Penujah, Kedung Banteng, Tegal, Jawa Tengah (24 Juni 2023)

TPA Pesalakan, Pemalang, Jawa Tengah (1 September 2023)

TPA Muarareja, Tegal, Jawa Tengah (2 September 2023)

TPA Putri Cempo, Solo, Jawa Tengah (16 September 2023)

TPA Jatiwaringin, Sukadiri, Tangerang (12 September 2023)

TPA Jatibarang, Semarang, Jawa Tengah (18 September 2023)

TPA Pesalakan, Pemalang, Jawa Tengah (10 September 2023)

TPA Sarimukti, Bandung, Jawa Barat (23 Agustus 2023)

Dari sejumlah data itu, kemungkinan masih banyak kebakaran TPA yang belum diberitakan. Karena pada banyak kabupaten/kota, pengelolaan TPA menjadi sesuatu yang sangat rahasia, tidak terbuka, tidak transparan, dan tidak akuntabel. Padahal akuntabilitas pengelolaan sampah merupakan salah satu amanat Undang Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (UUPS).

Pada umumnya, pemberitaan tentang kebakaran TPA disebutkan karena peledakan gas metan. Itu memang benar, tapi selain itu ada penyebab lain terjadinya kebakaran TPA tersebut.

Sebenarnya pada TPA open dumping maupun control landfill atau sanitary landfill sudah hal biasa terjadi kebakaran sampah karena itu berguna untuk mengurangi volume penumpukan. Biasanya kebakaran itu biasa disebut "terbakar" secara tidak sengaja. Karena membakar sampah secara sengaja akan menimbulkan konsekuensi hukum.

Secara kebetulan, sampah di TPA memang sangat mudah terbakar. Kebakaran kecil saja dapat berakibat fatal karena melimpahnya produksi gas metan di area TPA. Kebakaran sampah inilah yang kemudian memicu peledakan gas metan yang lebih besar lagi.

Gas metan terbentuk dari proses fermentasi sampah yang bercampur di TPA. Gas ini merupakan kontributor emisi gas rumah kaca (GRK), penyebab pemanasan global dan perubahan iklim. Gas inilah yang menyambar api sekecil apapun sehingga terjadi kebakaran besar.

Kenapa sampah "terbakar"? Pada umumnya TPA di Indonesia sudah overload. Daya tampungnya sudah habis. Maka untuk membuat ruang baru, maka diperlukan pembebasan ruang. Kebakaran sampah adalah satu peluang untuk menciptakan ruang untuk menumpuk sampah baru lagi.

Sebenarnya, kebakaran TPA-TPA di Indonesia sudah diprediksi oleh mendiang Asrul Hoesein. Dalam berbagai kesempatan, almarhum selalu menyampaikan pada pemerintah pusat maupun daerah tentang potensi kebakaran semua TPA di Indonesia. Penyebabnya adalah tata kelola sampah di hulu dan di hilir. TPA overload. Penumpukan gas metan. Dan keinginan untuk membangun TPA baru.

Sebab terakhir itulah yang merupakan penyebab lain dari banyaknya kejadian kebakaran TPA. Coba perhatikan. Kebakaran TPA hampir semuanya terjadi pada bulan Juni - September. Yaitu di puncak musim kemarau.

Secara kebetulan, pada bulan-bulan itu bukan hanya terjadi puncak musim kemarau, tapi juga puncak kegiatan penganggaran di daerah dan pusat. Pada bulan-bulan itu, Pemerintah pusat maupun daerah sedang dalam masa perubahan anggaran pada tahun berjalan. Dan pada bulan-bulan itu juga pusat dan daerah sedang sibuk-sibuknya menyusun anggaran untuk tahun selanjutnya.

Maka kejadian TPA kebakaran akan menjadi inspirasi untuk merencanakan "sesuatu" pada perubahan anggaran atau penyusunan anggaran tahun depan. "Sesuatu" yang paling umum adalah membangun TPA baru atau perluasan TPA.

Bersama pembangunan atau perluasan TPA baru itulah terkandung rencana pengadaan lahan, pembangunan, pembelian mesin, pembelian armada, pembelian alat berat, serta belanja-belanja lainnya. Yang mana, semua perencanaan itu masih tertuju untuk bagaimana mengelola sampah secara sentralistik serta memberikan beban tambahan pada lingkungan.

Perluasan dan pembangunan TPA baru sama saja. Keduanya akan memberikan beban baru pada lingkungan. Karena sampah akan dibuang di situ, alih-alih sebagai tempat pemrosesan akhir.

Bertahan pada Sentralisasi Sampah

Konsep sentralisasi pengelolaan sampah yang selama ini sudah dijalankan dan mendatangkan masalah tidak pernah dijadikan pelajaran. Selalu dan selalu, jalan keluar dari masalah sampah adalah membuka lahan TPA baru. Bukan mengurai permasalahan sampah yang sesungguhnya berasal dari hulunya.

Pemerintah pada umumnya tidak mengikuti UUPS dan regulasi pendukung lainnya yang nyata-nyata mengamanatkan untuk mengelola sampah secara menyeluruh, sistematis, dan berkelanjutan. Hampir semuanya stagnan pada pemikiran menangani sampah.

Menangani sampah itu sebenarnya hanya memindahkan masalah dari hulu ke hilir. Yaitu, dari sumber sampah ke TPA. Jika dikatakan sudah ada pengolahan, iya itu benar tapi sangat amat kecil sekali. Andai volume sampah yang diolah sudah besar, tidak mungkin mereka keranjingan ingin memperluas TPA atau membangun TPA baru.

Tapi memang demikianlah yang terjadi. Pemerintah lebih suka membeli mesin dan alat yang mahal-mahal untuk ditempatkan di TPA, daripada membeli infrastruktur untuk masyarakat bisa mengelola sampah secara mandiri dan membangun suprastruktur agar sistem persampahan minim residu.

Ada pihak yang mengira pemerintah tidak mengerti dan paham regulasi persampahan. Jelas pernyataan dan pandangan itu salah. Pemerintah bukanlah diisi dengan orang-orang bodoh yang tidak mau membaca dan memahami regulasi. Namun, langkah yang diambil dan dilakukan memang itu-itu saja. Entah sampai kapan? (nra)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun