Mohon tunggu...
Nara Ahirullah
Nara Ahirullah Mohon Tunggu... Konsultan - @ Surabaya - Jawa Timur

Jurnalis | Pengelola Sampah | Ketua Yayasan Kelola Sampah Indonesia (YAKSINDO) | Tenaga Ahli Sekolah Sampah Nusantara (SSN) | Konsultan, Edukator dan Pendamping Program Pengelolaan Sampah Kawasan. Email: nurrahmadahirullah@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

Lima Aspek yang Harus Simultan dalam Pengelolaan Sampah

5 April 2022   11:02 Diperbarui: 5 April 2022   14:57 1926
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Berbagai upaya pengelolaan sampah pasti akan tetap mengandalkan TPA jika tidak simultan. (Dokumentasi pribadi)

Jika 5 aspek ini tidak bisa simultan, lebih baik ditunda. Karena pengelolaan sampah tanpa 5 aspek ini tidak akan terwujud. Jika tak lengkap semuanya akan jadi sia-sia dan pasti mangkrak.

Mangkraknya sejumlah fasilitas pengelolaan sampah bisa Anda temui di sekitar lingkungan Anda. Supaya jelas dan nyata penyebab mangkraknya, Anda bisa lakukan penelitian kecil terkait 5 aspek ini apakah sudah ada atau belum.

Satu per satu akan dibahas 5 aspek tersebut. Karena 5 aspek ini harus simultan, maka tak ada urut-urutan mana aspek yang harus ada lebih dulu atau belakangan. Semuanya harus bersama-sama atau berbarengan.

Lima aspek ini saling berhubungan dan saling bergantung. Tidak ada 1 aspek saja, maka akan meniadakan 4 aspek lainnya.

1. Regulasi atau Peraturan

Regulasi atau peraturan diperlukan untuk menjadi dasar, pedoman, panduan, dan prosedur dalam pengelolaan sampah. Regulasi atau peraturan pengelolaan sampah harus tersosialisasi dengan baik, sehingga semua pihak dapat memahami hak dan kewajibannya dalam persampahan. 

Hal ini untuk mendorong peraturan sampah dilaksanakan secara konsisten di lapangan. Dalam pola sosialisasi peraturan tersebut, birokrasi/pemerintah harus menutup semua potensi adanya pihak yang tidak memahami peraturan dengan menerapkan sanksi kolektif. 

Jika dalam satu kawasan ada satu orang yang tidak taat peraturan, maka semua warga di kawasan tersebut akan dikenai sanksi atau denda yang besar.

Upaya ini bertujuan mendorong masyarakat untuk saling memberitahu, saling mengingatkan dan saling mengawasi satu dengan yang lain dalam hal pengelolaan sampah. 

Regulasi atau peraturan pengelolaan sampah juga harus terus berkembang dari waktu ke waktu namun tidak saling bersinggungan. Regulasi atau peraturan baru yang terbit harus selalu menjadi peraturan yang mengembangkan dan menyempurnakan peraturan-peraturan sebelumnya dan sesuai kebutuhan perkembangan pengelolaan sampah.

2. Kelembagaan

Semua pihak dalam pengelolaan sampah harus dilembagakan dengan baik. Tidak boleh ada satu pihak pun dalam pengelolaan sampah lepas liar dari sistem kelembagaan. Pola kelembagaan akan menjadi tumpuan setiap pihak dalam pengelolaan sampah sesuai hak dan kewajibannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun