Mohon tunggu...
Nara Ahirullah
Nara Ahirullah Mohon Tunggu... Konsultan - @ Surabaya - Jawa Timur

Jurnalis | Pengelola Sampah | Ketua Yayasan Kelola Sampah Indonesia (YAKSINDO) | Tenaga Ahli Sekolah Sampah Nusantara (SSN) | Konsultan, Edukator dan Pendamping Program Pengelolaan Sampah Kawasan. Email: nurrahmadahirullah@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Jangan Biarkan Kementerian LHK "Sendirian" Urus Sampah

4 Desember 2021   21:53 Diperbarui: 6 Desember 2021   09:31 359
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sistem dan infrastruktur banyak tak berfungsi semestinya karena minim kolaborasi kerja kenterian dan lembaga pemerintah. (Dok. Pribadi)

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud)

Masalah sampah di Indonesia erat kaitannya dengan pendidikan dan kebudayaan. Sistem pengelolaan sampah harus masuk ke ruang-ruang pendidikan dan praktik kebudayaan. Pendidikan pengelolaan sampah akan sangat bermanfaat untuk menciptakan budaya pengelolaan sampah. 

Mau tidak mau harus dimulai dari dasar. Maka dorongan Yayasan Kelola Sampah Indonesia (YAKSINDO) untuk membuat kurikulum di tingkat pendidikan dasar hingga perguruan tinggi sangat beralasan. 

Kementerian Dikbud mestinya menyambut inisiatif tersebut untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang pengelolaan sampah yang selanjutnya akan menjadi budaya di Indonesia. 

Bersamaan dengan edukasi dan pembangunan budaya, maka harus simultan pula dengan infrastrukturnya. Dilanjutkan dengan insentif pengelolaan sampahnya.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)

Jika mau jujur, target Kementerian LHK untuk mengurangi sampah masuk TPA agak bertolak belakang dengan apa yang dilakukan Kementerian PUPR. 

Sementara Kementerian LHK mendorong masyarakat untuk mengelola sampahnya agar minim masuk ke TPA, Kementerian PUPR malah terus menerus memberikan pelatihan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas PUPR di daerah-daerah tentang bagaimana mengelola TPA. 

Ini seolah menjadi bukti bahwa Kementerian PUPR tidak pernah percaya Kementerian LHK bakal mampu membuat sampah tidak masuk TPA.

Mungkin saking gemesnya, Kementerian PUPR akhirnya ikut membuat program yang mirip-mirip dengan bank sampah secara ekonomis. 

Yaitu, menginisiasi program TPS 3R. Yang kenyataannya juga tidak mengurangi kuantitas sampah masuk TPA secara signifikan. Buktinya, secara nasional volume sampah pada 2018 sebanyak 66,5 juta ton, kemudian pada 2020 volume sampah malah naik menjadi 67,8 juta ton. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun