Mohon tunggu...
Nandita Fitri Ananda
Nandita Fitri Ananda Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA UNIVERSITAS MERCU BUANA

NIM: 43223010134 | PROGRAM STUDI S1 AKUNTANSI | FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS | UNIVERSITAS MERCU BUANA | DOSEN: PROF. Dr. Apollo, M. Si.,Ak.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penerapan Penyebab Kasus Korupsi di Indonesia Pendekatan Robert Klitgaard, dan Jack Bologna

17 November 2024   20:22 Diperbarui: 17 November 2024   20:22 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Modul PPT Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Kasus korupsi di Indonesia sudah ada sejak era kolonial Belanda, dengan praktik pungutan liar dan suap oleh penguasa lokal serta pegawai Belanda. Korupsi turun-temurun ini menjadi warisan buruk yang sulit dihapus dari masyarakat Indonesia.

Korupsi adalah perilaku menyimpang yang dilakukan oleh pegawai negeri atau pejabat publik untuk mendapatkan keuntungan pribadi yang melanggar aturan sosial dan hukum (Quah, dalam Masyarakat Transparansi, Caiden, 1982). 

Korupsi di Indonesia memiliki beberapa ciri sebagai berikut (Otonomi Media, 2005):

1. Korupsi biasanya melibatkan lebih dari satu orang dalam pelaksanaannya.
2. Tindakan korupsi terjadi di lingkungan pegawai negeri atau anggota partai politik, tetapi juga dapat ditemukan di perusahaan swasta.
3. Bentuk korupsi bisa berupa uang kopi, sogokan, atau dana pelicin, baik dalam bentuk uang tunai, barang, maupun layanan yang diberikan secara rahasia.
4. Korupsi melibatkan elemen tanggung jawab dan keuntungan timbal balik, yang tidak selalu dalam bentuk uang tunai.
5. Setiap tindakan korupsi mengandung kecurangan, terutama di institusi publik atau masyarakat umum.
6. Korupsi melanggar tanggung jawab dan kewajiban organisasi atau komunitas terkait.
7. Korupsi di sektor swasta dapat melibatkan penerimaan uang atau hadiah untuk mengungkap rahasia perusahaan atau mengambil komisi yang seharusnya menjadi milik perusahaan.

why

MENGAPA KORUPSI SERING TERJADI ?


Korupsi adalah fenomena kompleks dengan dua faktor penyebab, yaitu faktor internal dan faktor eksternal (dikutip dari KPK). Faktor internal berasal dari diri sendiri, sedangkan faktor eksternal berasal dari luar diri. Terkadang, faktor internal juga bisa memicu faktor eksternal.

  • Faktor Internal, yaitu:
     1. Sifat serakah adalah faktor utama seseorang yang serakah ingin memiliki lebih banyak, meskipun sudah memiliki kekayaan atau jabatan tinggi.
     2. Gaya hidup konsumtif, yaitu mendorong seseorang untuk korupsi ketika pengeluaran tidak sesuai dengan pendapatan.
     3. Moral dan pendidikan yang lemah membuat seseorang mudah tergoda melakukan korupsi demi keuntungan pribadi.

  • Faktor eksternal korupsi mencakup beberapa aspek, yaitu aspek sosial, aspek politik, aspek ekonomi, aspek organisasi dan aspek hukum

    1. Aspek Sosial
       - Menurut teori Robert Merton, korupsi terjadi karena tekanan sosial yang melanggar norma-norma.
       - Lingkungan keluarga dan masyarakat berperan besar dalam mendorong korupsi, bahkan keluarga bisa menjadi pemicu tindakan korupsi oleh anggota keluarga, terutama kepala rumah tangga.
       - Budaya koruptif di masyarakat juga memperkuat dorongan untuk melakukan korupsi.

    2. Aspek Politik
       - Money politics (politik uang) adalah faktor utama korupsi dalam politik. Pejabat yang terpilih melalui politik uang cenderung melakukan korupsi demi keuntungan pribadi.
       - Balas jasa politik yaitu mendorong korupsi, karena kader partai politik dipaksa memberikan upeti kepada partai, sehingga memicu tindakan seperti suap dan gratifikasi.

    3. Aspek Ekonomi
    - Korupsi terjadikarena gaya hidup konsumtif dan keserakahan.
    - Pengeluaran lebih besar daripada pendapatan mendorong individu melakukan korupsi.
    - Keserakahan pejabat**, meski sudah berkecukupan, tetap menjadi alasan mereka melakukan korupsi.

    4. Aspek Organisasi
    - Budaya organisasi sangat mempengaruhi perilaku korupsi.
    - Kurangnya teladan pimpinan dan sistem akuntabilitas yang lemah menciptakan lingkungan kondusif untuk korupsi.
    - Manajemen organisasi sering menutupi kasus korupsi, sehingga pengawasan melemah.

    5. Aspek Hukum
    - Hukum yang lemah dan aturan yang tidak jelas memicu praktik korupsi.
    - Substansi hukum yang diskriminatif dan sanksi yang tidak tegas memberikan celah bagi pelaku untuk melakukan korupsi.
    - Pendidikan tanpa moral membuat pelaku korupsi mampu memanfaatkan kelemahan hukum.

How

BAGAIMANA ANALISIS JENIS TINDAK PIDANA KORUPSI SYAFRUDDIN ARSYAD TUMENGGUNG BERDASARKAN TEORI SEBAB-SEBAB TINDAK PIDANA KORUPSI ?

Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dibentuk oleh pemerintah pada saat terjadi krisis ekonomi yang melanda Indonesia. Krisis tersebut menyebabkan nilai tukar rupiah merosot drastis, ekspor dan impor menurun, serta aktivitas perbankan berhenti beroperasi. Selain itu, sektor riil mengalami kerusakan parah, dan tingkat pengangguran meningkat tajam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun