Mohon tunggu...
Nanda Inggar Nusantari
Nanda Inggar Nusantari Mohon Tunggu... Konsultan - a learner

a learner, enthusiastic, food lover, but keep healthy. contact : nandainggarn@gmail.com , IG : nanda Inggar N

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Poligami dalam Alquran, Apakah Suatu Perintah?

10 Juli 2019   14:45 Diperbarui: 28 Juni 2021   18:32 1306
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Poligami dalam Alquran (sumber :poskotanews.com)

Isu tentang poligami bukanlah hal baru, namun isu poligami kembali merebak semenjak berhembus Wacana pembuatan qanun terkait poligami yang sedang digodok Pemprov dan DPRD Aceh, Qanun adalah Peraturan Perundang-undangan sejenis Peraturan Daerah yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat di Provinsi Aceh. 

Berita selengkapnya diulas oleh BBC Indonesia dalam link berikut (bbc.com). Inti dari qanun tersebut adalah legalisasi poligami. Jika teman-teman penasaran, Berikut 5 pasal yang tercantum dalam rancangan qanun tersebut (tempo.co).

Tak terhitung sudah berapa banyak sahabat non muslim yang menanyakan perihal poligami dalam islam kepada saya, Mulai dari kenapa di islam ada poligami? Hingga kenapa nabi Muhammad SAW berpoligami, apakah beliau penganut patriarki? tak satupun saya jawab. 

Bukan karena tak peduli, namun saya merasa tidak memiliki kapasitas menjelaskan secara mendetail sesuatu yang saya belum pahami dengan mendalam, salah-salah jawaban saya akan menyesatkan.  

Pun selain adanya pertanyaan dari teman-teman non muslim, ada sebuah tulisan yang menggelitik saya untuk menulis tentang poligami, Berikut link artikel yang ditulis oleh saudara Niko Adyaksa (quora.com). Beliau secara lugas menyampaikan pendapatnya terkait poligami dan rancangan perda Poligami di Aceh. Saya jadi makin bersemangat menyampaikan pendapat saya.

Manusia pada umumnya adalah makhluk yang subjektif, mau mendengar dan melihat apa yang ingin didengar dan dilihat, begitupun saya. Saya tidak mau dipoligami dan saya menutup mata terhadap ulasan poligami dalam al-Quran, meskipun demikian, saya tidak berani mengkritisi isi al-Quran karena merupakan kitab suci agama yang saya anut, pun dengan kitab agama lain saya juga tidak berani mengkritisi. 

Baca juga : Sinetron Poligami Tuai Kontroversi

Al-Quran adalah kitab yang berisikan kalimat-kalimat dari Allah yang diwahyukan kepada Rasullah SAW. Mengkritisinya bukanlah ranah seorang Muslim dengan pengetahuan terbatas seperti saya.

Ada dua pertanyaan yang ingin saya tanggapi, 1. Kenapa di islam ada poligami? 2. Kenapa Nabi Muhammad SAW berpoligami? Apakah beliau seorang patriarkis?

Dalam sebuah ulasan artikel di islami.co yang mewawancara seorang dosen Ketua Prodi Ilmu al-Quran dan Tafsir UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Dr. Lilik Ummi Kaltsum, MA, beliau menyampaikan bahwa kita harus memahami gaya bahasa alquran karena Gaya bahasa al-Quran selalu mengakhirkan etika utama yang dituju. Lilik mencontohkan dalam surat An-Nahl ayat 126 disebutkan bahwa jika kalian disiksa, maka balaslah sesuai dengan siksaan yang setara. 

Hal ini bukan berarti al-Quran memerintahkan untuk balas dendam. Justru al-Quran ingin menampakkan sifat manusiawinya. Siapapun orang yang disakiti pasti memiliki naluri untuk membalas. Lilik menyampaikan ayat tersebut tidak bisa dipotong hanya sampai perintah membalas. Ayat tersebut harus dilanjutkan pada potongan ayat yang menyebutkan: 

"Tetapi jika kalian bersabar, maka sesungguhnya itu lah yang lebih baik." Karena inti dari ayat tersebut adalah nasehat al-Quran untuk bersabar jika disakiti. Bukan pada anjuran membalas dendam.

Baca juga : Poligami sebagai Bentuk Penindasan Terhadap Kaum Wanita

Begitu juga dengan ayat tentang poligami, yakni An-Nisa ayat 3.

"Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilama kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi ; dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya" [An-Nisa/4 : 3]

Menurut Lilik, inti nasehat al-Quran adalah terdapat pada akhir ayat ini. Al-Quran sebenarnya ingin memberikan nasehat agar seorang laki-laki hanya menikah dengan seorang wanita saja.

Dan dalam ayat yang lain di surah An - Nissa , Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

 "Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istri (mu) walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian" [An-Nisa/4 : 129]

Lilik menjelaskan bahwa potongan ayat tentang menikah dua sampai empat dalam an-Nisa di atas bukanlah anjuran untuk poligami. Melainkan cara al-Quran untuk menggiring manusia Arab pada saat itu agar menikah dengan satu orang saja karena budaya Arab saat itu hal lumrah jika ada laki-laki yang memiliki istri banyak, bahkan bisa lebih dari 50. Al-Quran datang untuk menghormati perempuan. 

Namun al-Quran memberikan nasehat yang sangat halus, dengan mengangkat terlebih dahulu naluri manusiawi seseorang, yakni beristri banyak, setelah itu membatasi dengan 4 orang istri saja. Baru kemudian disampaikan inti dari nasehatnya, yakni anjuran untuk beristri satu (monogami). Dalam islam, Poligami bukanlah suatu perintah seperti sholat, puasa, zakat maupun perintah lainnya.   

Baca juga : Homogami Versus Poligami

Yang kedua adalah pertanyaan dari teman-teman, kenapa Nabi Muhammad SAW berpoligami? Apakah beliau seorang penganut patriarki?

Patriarki adalah adalah sebuah sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama dan mendominasi dalam peran kepemimpinan politik, otoritas moral, hak sosial dan penguasaan properti. Dalam domain keluarga, sosok yang disebut ayah memiliki otoritas terhadap perempuan, anak-anak dan harta benda.

Islam yang saya tahu melalui kisah para nabi sangat berbeda dengan yang dituduhkan sebagian orang. Hal ini bisa dilihat dari bagaimana Nabi Muhammad SAW memilih pasangan hidup, mungkinkah seorang patriarkis akan menikahi seorang perempuan pebisnis sukses yang usianya jauh di atasnya?

Siti Khadijah binti Khuwailid adalah pengusaha kaya raya berusia 40 tahun dan nabi Muhammad saat itu masih sangat muda berusia 25 tahun. Khadijah adalah wanita mandiri secara ekonomi yang memberi dukungan moril dan materil kepada Rasul untuk menyebarkan ajaran Islam. Nabi Muhammad tidak menikah lagi hingga Khadijah wafat di usia 65 tahun. 

Istri ketiga Nabi Muhammad, Siti Aisyah, dikenal sangat cerdas dan berwibawa. Ia pernah memimpin 30.000 pasukan dari Mekkah saat perang berlangsung. Hal ini menunjukkan bahwa Nabi memberi keleluasaan bagi istri-istrinya untuk berkiprah di luar rumah. Sangat jauh dari gambaran suami yang menindas hak-hak istri. Muhammad bukan seorang patriarkis karena dia menempatkan sang istri setara dengan dirinya.

Tradisi Arab era jahiliyah, yang sebagian masih dipraktikkan hingga sekarang, sangat ditentang Muhammad. Misalnya tradisi yang menganggap kelahiran bayi perempuan tidak pantas untuk dirayakan sebagaimana bayi lelaki. Nabi Muhammad justru memerintahkan agar bayi perempuan mendapat perayaan kelahiran, sebab mereka bukan aib. 

Di era Arab sebelum Islam, seorang pria bebas mempunyai istri sebanyak mungkin, sebab kaum perempuan dianggap harta yang bisa dibeli. Muhammad mengecam keras praktik ini dengan membatasi poligami yang tak lebih dari empat istri, dan harus diperlakukan secara adil. Mengenai bagaimana bisa adil terhadap empat istri ini pun sampai hari ini masih terus diperdebatkan di kalangan umat Islam.

Dalam The Status of Women in Early Islam, Freda Hussain dalam Magdalena (2016) menyebut Nabi Muhammad telah merombak enam hukum di era Arab jahiliyah. Semua sangat memuliakan posisi perempuan. Mulai dari tradisi penguburan bayi perempuan, hak waris, ikatan pernikahan, kontrol wanita atas mas kawin, nafkah, hingga aturan menikah lagi. 

Dari semua paparan tersebut, rasanya sangat utopis jika masih menganggap Islam adalah agama yang menindas wanita. Jadi, Muslim yang beranggapan bahwa dirinya harus bersikap patriarkis berarti dia tidak meneladani Nabi Muhammad. Muslim yang patriarkis justru mewarisi tradisi jahiliyah yang ditentang keras oleh Nabi Muhammad SAW.

Semoga ulasan saya di atas sedikit membantu teman-teman muslim maupun non muslim, yang masih bertanya-tanya mengenai konsep poligami itu sendiri, semoga menjadikan kita lebih terbuka terhadap sudut pandang yang lain bukan malah termotivasi untuk melakukan praktik poligami, tapi tak apa, barangkali ada yang ingin mencoba? kalau pendapat teman-teman bagaimana terhadap Poligami dan Qanun Poligami di Aceh?

Sumber:

- Choironi, Alvin. 14 Oktober 2017. Sebelum Membaca Ayat Poligami, Pahami Dahulu Gaya Bahasa Al-Quran islami.co, diakses tanggal 10 Juli 2019

-Magdalena, Merry. 16 Juni 2016. Nabi Muhammad Bukan Patriarkis. geotimes.co.id, diakses tanggal 10 Juli 2019

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun