Mohon tunggu...
Nanda Dita Kusmiati
Nanda Dita Kusmiati Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa

Hobi Travelling

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Relasi Kepala Desa dan BPD dalam Pengelolaan Bumdes di Desa Cemengbakalan Kabupaten Sidoarjo

16 Desember 2022   00:00 Diperbarui: 16 Desember 2022   00:10 575
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Fathoni, K. (2019). PERANAN KEPALA DESA DALAM PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDes) DI DESA WONOSARI KECAMATAN BENGKALIS KABUPATEN BENGKALIS. Perpustakaan Universitas Islam Riau.

Lutfi Rumkel, B. S. (2020). HUBUNGAN KEPALA DESA, BADAN PERMUSYAWARATAN DESA SERTA LEMBAGA ADAT DALAM PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA. Jurnal Ilmiah Administrasi Publik dan Pembangunan.

Neneg Salmiah, S. T. (2021). Peranan KADes Dalam Meningkatkan Kinerja BUMDes : Survey Pada BUMDes Amanah Sejatera Desa Sungai Buluh Kabupaten Kuantan Singingi. Jurnal Akuntansi Kompetif.

Neneg Salmiah, S. T. (2022). Peranan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dalam Meningkatkan Kinerja BUMDes: Survey Pada BUMDes Amanah Sejatera Desa Sungai Buluh Kabupaten Kuantan Singingi. Jurnal Akuntansi Kompetif.

Shanti Veronica Br. Siahaan, B. K. (2020). SINERGI KADES, BPD DAN PENGURUS BUMDES DALAM MEWUJUDKAN PENDAPATAN ASLI DESA MELALUI KEGIATAN BUMDES . Jurnal Manajemen Sumber Daya Manusia, Adminsitrasi dan Pelayanan Publik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun