Dan dengan adanya inovasi tersebut  diharapkan mampu mendorong masyarakat yang selama ini bersikap apatis, pasif, bahkan teralienasi dalam kontestasi  pemilu dapat mengambil peran yang strategis.Â
Sebagaimana yang dikutip dalam bukunya Dr. Andik Matulessy, M.Si., Psikolog (2018), Michael E Morrel mengungkapkan bahwa political efficacy mencakup dua komponen, yakni: internal political efficacy, yakni adanya keyakinan kompetensi seseorang untuk memahami dan berpartisipasi efektif dalam politik; external political efficacy, yakni adanya keyakinan tentang tanggung jawab pemimpin dan institusi negara pada kebutuhan warga negara.
Rekonstruksi budaya politik partisipan semacam ini tentunya membawa output yang baik bagi iklim kelangsungan pemilu khususnya di Kota Tasikmalaya. Â
Dan dengan upaya itu setidaknya masyarakat mulai kembali sadar atas kapasitas dan eksistensinya sebagai warga negara yang memiliki sejumlah hak dan kewajiban dalam membangun proses penyelenggaraan pemilu yang baik dan demokratis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H