Mohon tunggu...
Nanda Aqilah Saputri
Nanda Aqilah Saputri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka

Hobi menulis, badminton, traveling

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Digital Marketing "Konsep dan Strategi Meningkatkan Omset Market" dalam Mata Kuliah Ekonomi Bisnis dan Digital

25 Desember 2023   19:00 Diperbarui: 25 Desember 2023   19:16 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

BAB 1

(KONSEP DIGITAL MARKETING)

A.Pengertian Digital Marketing

Pemasaran digital merupakan sebuah terobosan baru yang menawarkan beragam aktivitas mulai dari pengembangan strategi pemasaran melalui media digital seperti perangkat seluler, media sosial, internet, dan berbagai platform online. Dengan berkembangnya teknologi dan perubahan perilaku konsumen, pentingnya pemasaran digital semakin meningkat bagi perusahaan untuk mencapai tujuan bisnisnya (Camelia Safitri, M. Pd., Gunawan, S.Pd.I., 2023).

Pemasaran digital adalah identitas digital suatu perusahaan; melalui mana ia menampilkan dirinya dunia maya kepada sejumlah besar pengguna. Berkat teknologi digital, sebuah merek bisa menjangkau setiap konsumen dengan produknya. Pemasaran digital terdiri dari promosi produk atau merek melalui salah satu bentuk elektronik. Penting untuk mempertimbangkan apakah produk atau layanan tertentu dapat digunakan dalam pemasaran digital. Seperti menggunakan pemasaran digital untuk produk atau layanan tertentu tidak selalu perlu dibenarkan (Sawicki, 2018).

Dalam era digitalisasi, konsumen sebagai penikmat memiliki akses yang lebih besar dan lebih mudah untuk mencari berbagai informasi dan membeli produk atau layanan yang di inginkan melalui internet.

B.Konsumen Digital Marketing

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Peraturan Pemerintah No.82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE) pemerintah Indonesia saat ini khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) tengah berupaya secara serius untuk mengoptimalkan daya saing e-commerce Indonesia agar dapat menjadi tuan di negera sendiri, melalui regulasi perlindungan konsumen dalam transaksi digital.

pemasaran digital telah mengubah pembelian pelanggan perilaku. Hal ini telah membawa berbagai keuntungan bagi konsumen seperti yang diberikan di bawah ini (Bala & Verma, 2018):

- Tetap update dengan produk atau layanan

Teknologi pemasaran digital memungkinkan konsumen untuk tetap mengikuti informasi terbaru perusahaan. Saat ini banyak konsumen dapat mengakses internet dimana saja dan kapan saja dan perusahaan terus memperbarui informasi tentang produk atau layanan mereka.

- Keterlibatan yang lebih besar

Dengan pemasaran digital, konsumen dapat terlibat dengan berbagai aktivitas perusahaan. Konsumen dapat mengunjungi website perusahaan, membaca informasi mengenainya produk atau layanan dan melakukan pembelian secara online dan memberikan umpan balik.

- Informasi yang jelas tentang produk atau layanan

Melalui pemasaran digital, konsumen mendapatkan informasi yang jelas mengenai produk atau jasa. Kecil kemungkinan terjadinya salah tafsir terhadap informasi yang diambil dari tenaga penjualan di toko retail. Namun, Internet menyediakan informasi produk yang komprehensif yang dapat diandalkan oleh pelanggan dan membuat keputusan pembelian.

- Perbandingan mudah dengan orang lain

Karena banyak perusahaan mencoba mempromosikan produk atau layanan mereka menggunakan pemasaran digital, hal ini menjadi keuntungan terbesar bagi pelanggan dalam hal pelanggan dapat membuat perbandingan antara produk atau layanan dari pemasok yang berbeda dengan cara yang ramah biaya dan waktu. Pelanggan tidak perlu mengunjungi sejumlah gerai ritel yang berbeda untuk mendapatkan pengetahuan tentang produk atau layanan.

- Bagikan konten produk atau layanan

Pemasaran digital memberikan kesempatan kepada pemirsa untuk membagikan konten produk atau layanan kepada orang lain. Dengan menggunakan media digital, seseorang dapat dengan mudah mentransfer dan mendapatkan informasi mengenai karakteristik produk atau jasa kepada orang lain.

- Harga Jelas

Perusahaan menunjukkan harga produk atau layanan melalui saluran pemasaran digital dan ini membuat harga menjadi sangat jelas dan transparan bagi pelanggan. Perusahaan dapat secara berkala mengubah harga atau memberikan penawaran khusus.

- Memungkinkan Pembelian Instan

Dengan pemasaran tradisional, pelanggan pertama-tama menonton iklan dan kemudian menemukan toko fisik yang relevan untuk membeli produk atau layanan. Namun, dengan pemasaran digital, pelanggan dapat membeli produk atau layanan secara instan.

C.Manfaat Digital Marketing

Pemasaran digital "membuat hidup lebih mudah", jika dibandingkan dengan pemasaran tradisional. Untuk Pengguna internet, situs web tidak lagi sekadar presentasi penawaran, namun menjadi bagian dari penawaran mereka kehidupan, unsur-unsur yang digunakan oleh orang-orang yang berurusan dengan pemasaran untuk berkomunikasi klien potensial. Manfaat digital marketing dalam menunjang pemasaran disarankan dengan menerapkan definisi pemasaran dari Chartered Institute of Marketing ( www.cim.co.uk ) :

Pemasaran adalah proses manajemen yang bertanggung jawab untuk mengidentifikasi, mengantisipasi, dan memuaskan kebutuhan pelanggan secara menguntungkan.

Definisi ini menekankan pada fokus pemasaran pada pelanggan, sekaligus pada saat yang bersamaan menyiratkan kebutuhan untuk terhubung dengan operasi bisnis lain untuk mencapai profitabilitas ini.

Menurut Chaffey dan Smith dalam penelitian Chaffey & Chadwick, mencatat bahwa pemasaran digital dapat digunakan untuk mendukung tujuan tersebut sebagai berikut (Chaffey & Chadwick-Ellis, 2018):

* Mengidentifikasi. Internet dapat digunakan untuk riset pemasaran untuk mengetahui kebutuhan pelanggan dan keinginan.

* Mengantisipasi. Internet menyediakan saluran tambahan yang dapat diakses oleh pelanggan informasi dan melakukan pembelian -- mengevaluasi permintaan ini adalah kunci dalam mengatur sumber daya alokasi untuk e-marketing. Faktor kunci keberhasilan dalam pemasaran elektronik adalah mencapai kepuasan pelanggan melalui saluran elektronik, yang menimbulkan permasalahan seperti apakah situs tersebut mudah digunakan, apakah kinerjanya secara memadai.

D.Jenis-Jenis Digital Marketing

Untuk semua jenis pemasaran sangat penting untuk memiliki audiens sebanyak mungkin. Dalam hal pemasaran, jumlah pelanggan potensial seiring dengan penggunaan internet itu sendiri.

Sedikitnya terdapat 10 Jenis Digital Marketing menurut Asosiasi Digital Marketing Indonesia yang dapat kita aplikasikan dalam kegiatan bisnis agar bisnis semakin tumbuh dan berkembang, semakin banyak closing penjualan karena dengan optimal memanfaatkan 10 jenis digital marketing ini, diantaranya (Rauf et al., 2021) :

a.Konten marketing

b.Search Engine Optimation (SEO)

c.Search Engine Marketing (SEM)

d.Social Media Marketing (SMM)

e.Pay - Per Clic Advertising (PPC)

f.Affiliate Marketing

g.E-mail Marketing

h.Instan Messaging Marketing

i.Radio Marketing

j.Television Advertising

BAB 2

(MERANCANG PEMBUATAN WEBSITE)

A.Pengertian Website

Menurut MacDonald dalam Mastan, website adalah kumpulan halaman (page) web yang terdiri dari berbagai macam elemen seperti teks, gambar, video, tabel, dan lain sebagainya yang kemudian digabungkan untuk menjadi suatu tampilan website yang kita lihat di web browser(Mastan, 2019).

Website adalah kumpulan informasi/kumpulan page yang biasa diakses lewat jlur internet. Setiap orang di berbagai tempat dan segala waktu bisa menggunakannya selama terhubung secara online di jaringan internet. Secara teknis, website adalah kumpulan dari page, yang tergabung kedalam suatu domain atau subdomain tertentu. Berikut ini pengertian website menurut para ahli (Romadhon et al., 2021):

a. Menurut A. Taufiq Hidayatullah, Website adalah bagian paling terlihat sebagai jaringan terbesar dunia, yakni internet.

b. Menurut Haer Talib, Website adalah sebuah tempat di internet yang mempunyai nama dan alamat.

c. Menurut Boone (Thomsom), Website adalah koleksi sumber informasi kaya grafis yang saling berhubungan satu sama lain dalam internet yang lebih besar.

d. Menurut Feri Indayudha, Website adalah suatu program yang dapat memuat film, gambar, suara, serta musik yang ditampilkan dalam internet.

e. Menurut Yuhefizar, Website adalah suatu metode untuk menampilkan informasi di internet, baik berupa teks, gambar, suara maupun video yang interaktif dan mempunyai kelebihan untuk menghubungkan (link) satu dokumen dengan dokumen lainnya (hypertext) yang diakses melalui sebuah browser.

B.Jenis-Jenis Website

Menurut Hidayat dalam Mastan, website dapat dikelompokkan berdasarkan fungsi, sifat, dan bahasa pemrograman yang digunakan.. Jenis-jenis website berdasarkan sifatnya(Mastan, 2019):

a)Website dinamis - sebuah website yang menyediakan konten yang dapat berubah-ubah setiap saat.

b)Website statis - website yang konten atau isi halaman websitenya yang akan berubah jika file nya diubah. Jenis-jenis website berdasarkan tujuannya:

a.Personal website

Website yang berisi informasi pribadi seseorang.

b.Corporate website

Website yang dimiliki dan dikelola oleh sebuah perusahaan.

c.Portal website

Website yang mempunyai banyak layanan, seperti layanan email, berita, dan jasa-jasa lainnya.

d.Forum website - website yang dibuat dengan tujuan sebagai media diskusi.

Jenis-jenis website ditinjau dari bahasa pemrograman yang dipakai:

*Server Side Website

Website yang menggunakan bahasa pemrograman yang tergantung pada pihak penyedia server. Contohnya : ASP.

*Client Side Website

Website yang tidak memerlukan server dalam menjalankannya dan dapat diakses melalui browser saja. Contohnya : HTML.

C.Merencanakan/Merancang Website

Merencanakan dan merancang sebuah website memerlukan beberapa langkah yang perlu dipertimbangkan secara cermat.

1.Tujuan

2.Identifikasi target pengguna

3.Buat rencana konten

4.Buat sketsa desain

5.Pilih platform

6.Buat prototype/ tampilan awal dari website

7.Uji & perbaiki

8.Peluncuran website

Rancangan website untuk diimplementasikan dan digunakan sebagai cara dalam mempermudah penyebaran informasi yang sekarang ini banyak digunakan dimanapun dan oleh siapapun. Website yang akan dibuat berbasis Wordpress dan menggunakan server adalah sebuah perangkat lunak yang digunakan untuk membuat website dan salah satu dari CMS (Content Managemen System) yang merupakan sebuah sistem yang memberikan kemudahan kepada para penggunanya dalam mengelola dan mengadakan perubahan isi sebuah website dinamis tanpa sebelumnya dibekali pengetahuan tentang hal-hal yang bersifat teknis. Dengan kata lain, website yang dibangun menggunakan platform Wordpress ini sangat mudah dikelola tanpa harus memiliki skill programming (Andriyan et al., 2020).


BAB 4

(PEMASARAN ONLINE MENGGUNAKAN SOSIAL MEDIA)

A.Pengertian Media

Menurut Van Dijk dalam Nasrullah dalam Siregar, menyatakan bahwa media sosial adalah platform media yang memfokuskan pada eksistensi pengguna yang memfasilitasi mereka dalam beraktifitas maupun berkolaborasi. Karena itu media social dapat dilihat sebagai medium (fasilitator) online yang menguatkan hubungan antar pengguna sekaligus sebuah ikatan sosial. Kata media sosial sebagai konvergensi antara komunikasi personal dalam arti saling berbagi diantara individu (to be share one-to-one) dan media publik untuk berbagi kepada siapa saja tanpa ada kekhususan individu (Siregar, 2022).

Dengan demikian, bisa dijelaskan bahwa keberadaan media sosial pada dasarnya merupakan bentuk yang tidak jauh berbeda dengan keberadaan dan cara kerja komputer. Tiga bentuk bersosial, seperti pengenalan, komunikasi, dan kerja sama bisa dianalogikan dengan cara kerja komputer yang juga membentuk sebuah sistem sebagaimana adanya sistem di antara individu dan masyarakat (Mulawarman & Nurfitri, 2018).

B.Perilaku Etik dan Tidak Etik di Media Sosial

Etika sering juga disebut dengan etik. Etik merupakan pencerminan dari pandangan masyarakat mengenai apa yang baik dan yang buruk, serta membedakan perilaku atau sikap yang dapat diterima dengan apa yang ditolak guna mencapai kebaikan dalam kehidupan bersama. Etika menyangkut nilai-nilai sosial dan budaya yang telah disepakati masyarakat sebagai norma yang dipatuhi bersama. Banyak prinsip etik yang bersifat universal, namun perlu kehati-hatian dalam mempelajari norma etik yang datang dari luar (Dewi, 2019)

Etika dalam penggunaan media sosial juga harus dijaga, agar mendapatkan hal baik dan positif, minimal sebagai hiburan dan sumber informasi faktual. Kemajuan teknologi dan arus globalisasi yang marak membuat kebudayaan timur dan norma-norma kesantutan memudar. Hal ini berimbas pada rendahnya etika dan moral masyarakat, bahkan bukan kesantunan bahasa yang terjalin melainkan kekerasan fisik atau tawuran.

Pelanggaran terhadap etika yang berlaku, bukan hanya akan merugikan seseorang yang melakukan perbuatan, tetapi juga akan membahayakan atau merugikan orang lain, baik individu maupun secara kolektif. Dalam bidang komunikasi, pelakunya harus juga tunduk terhadap norma atau etika yang berlaku di masyarakat lingkungannya. Selaku warga negara Indonesia, ia harus bertumpu kepada nilai-nilai Pancasila sebagai sumber nilai utama yang dijadikan acuan etis. Sebagai penganut agama Islam, tentu juga harus mendasarkan kepada norma etika yang terdapat dalam ajaran Islam.

Di dalam dunia virtual, terdapat 10 pasal Kode Etik Media Sosial (KEMS) yang harus netizen patuhi. Pada intinya, KEMS ini untuk mengatur tiga hal. Pertama, pencegahan tindak kejahatan dan melindungi keselamatan pribadi. Kedua, pencegahan pelanggaran hukum di dunia maya. Ketiga, penghargaan atas hak cipta. Berikut uraian 10 pasal KEMS yang berlaku di era digital ini:

1.Tidak Semua Informasi Bisa Dibuka ke Public

2.Postingan Bebas Bully

3.Waspadai Kejahatan Cyber

4.Selektif membaca dan/atau menshare berita

5.Kenali Akun yang akan anda Jadikan sebagai Teman

6.Gunakan Tata Bahasa yang Baik dan Benar

7.Hargai Kekayaan Intelektual

8.Jauhi Tindakan Asusila

9.Gunakan Media Sosial Secara

10.Jangan terbujuk ajakan radikalisme dan terorisme

C.Macam-Macam Digital Marketing melalui Media Sosial

Media sosial dengan contoh yang luar biasa Facebook telah membuka pintu bagi bisnis untuk melakukannya berkomunikasi dengan jutaan orang tentang produk dan layanan dan telah membuka pemasaran baru peluang di pasar. Hal ini hanya mungkin terjadi jika para manajer sadar sepenuhnya dalam menggunakan strategi komunikasi untuk melibatkan pelanggan dan meningkatkan pengalaman mereka (Bala & Verma, 2018).

Electronic commerce biasanya ditulis dengan e-commerce merupakan penjualan produk dan jasa dengan menggunakan jaringan komputer, seperti internet. e-commerce melakukan fungsinya dengan berbasis pada teknologi seperti telefon genggam, transfer dana elektronik, pelayanan rantai manajemen, internet marketing, proses transaksi secara online (Bloom & Reenen, 2018).

*Situs Jejaring Sosial

adalah platform online yang memungkinkan pengguna untuk terhubung, berinteraksi, dan berbagi konten dengan orang lain secara virtual. Situs ini memungkinkan pengguna membuat profil pribadi, menambahkan teman atau mengikuti orang lain, serta berpartisipasi dalam berbagai aktivitas sosial seperti berbagi status, foto, video, atau berkomunikasi melalui pesan. Contohnya : Facebook, twitter, instagram, dll.

D.Pemasaran melalui Media Video

Adapun formula Smart Content Digital Marketing (SCDM) terdiri atas 5 (lima) strategi utama yaitu:

1.Memaksimalkan konten optimasi media sosial, yaitu:

a.Optimasi foto profil, baik foto usaha (perusahaan) dan foto produk yang dijual. Tampilkan foto profil semenarik mungkin dengan warna yang terang, gambar yang jelas dan mampu mewakili pesan atas produk yang ditawarkan.

b.Optimasi konten video, video yang dibuat harus kreatif namun tidak mengabaikan narasi yang tepat disesuaikan dengan karakter konsumen millennial.

2.Memanfaatkan secara optimal peran Influencer Endorse, yaitu:

a.Product review, menggunakan jasa selebriti, selegram dan youtuber (orang yang berpengaruh di dunia maya) untuk mereview, unboxing dan memeberikan testimoni produk yang sudah mereka gunakan.

b.Product unboxing, menggunakan jasa selebriti, selegram dan youtuber (orang yang berpengaruh di dunia maya) untuk membagikan video unboxing pada produk yang sudah mereka gunakan.

c.Memberikan mention / hashtag, saat mereview dan unboxing untuk menarik follower mereka ke toko online atau produk yang kita tawarkan.

d.Menampilkan testimoni baik dari influencer endorse maupun dari pelanggan yang kemudian dicantumkan ke semua akun sosial media yang dimiliki oleh unit usaha bisnis online.

3.Memberikan banyak konten promosi, seperti ongkir kirim gratis, beli 1 gratis 1, voucher diskon atau lainnya yang terbukti mampu menarik minat konsumen millennial untuk melakukan pembelian. Strategi ini dilakukan juga untuk menyikapi karakteristik millenial yang kurang loyal terhadap suatu produk.

4.Berikan feedback pada konsumen millennial, yaitu:

a.Memberikan kesempatan pada konsumen millennial untuk menyampaikan kritik, atau masukan terkait strategi marketing yang telah dilakukan.

b.Memberikan challenge pada konsumen millennial untuk turut serta membuat konten marketing yang lebih sesuai dengan karakter mereka. Hal ini dipandang sebagai penghargaan bagi para kaum millennial bahwa mereka ikut dilibatkan dan diberdayakan dalam pembuatan konten promosi sebuah produk.

5.Meningkatkan relationship dengan konsumen millennial berdasarkan interaksi teragenda atau terjadwal yang dilakukan secara terus-menerus. Strategi ini misalnya dengan membuat system email otomatis yang dapat mengirimkan ucapan selamat ulang tahun kepada konsumen berdasarkan database yang terekam saat pembelian, sehingga terjalin interaksi dengan konsumen secara lebih personal (Hayu, 2019).

Tujuan iklan marketing

1.Meningkatkan penjualan

2.Meningkatkan kesadaran merk

3.Mengkomunikasikan nilai produk

4.Membangun hubungan dengan pelanggan

5.Meningkatkan loyalitas

DAFTAR PUSTAKA

Andriyan, W., Septiawan, S. S., & Aulya, A. (2020). Perancangan Website sebagai Media Informasi dan Peningkatan Citra Pada SMK Dewi Sartika Tangerang. Jurnal Teknologi Terpadu, 6(2), 79--88. https://doi.org/10.54914/jtt.v6i2.289

Bala, M., & Verma, D. (2018). A Critical Review of Digital Marketing Paper Type: - Review and Viewpoint. International Journal of Management, IT & Engineering, 8(10), 321--339.

Bloom, N., & Reenen, J. Van. (2018). Digital Marketing. NBER Working Papers, 89. http://www.nber.org/papers/w16019

Camelia Safitri, M. Pd., Gunawan, S.Pd.I., M. A. et al. (2023). Digital Marketing.

Chaffey, D., & Chadwick-Ellis, F. (2018). Strategy, Implementation and Practice. In Digital Markerting. www.pearson.com/uk

Dewi, M. S. R. (2019). Islam dan Etika Bermedia (Kajian Etika Komunikasi Netizen di Media Sosial Instagram Dalam Perspektif Islam). Research Fair Unisri, 3(1), 139--142.

Hayu, R. S. (2019). Smart Digital Content Marketing, Strategi Membidik Konsumen Millennial Indonesia. JMK (Jurnal Manajemen Dan Kewirausahaan), 4(1), 61. https://doi.org/10.32503/jmk.v4i1.362

Mastan, I. A. (2019). Perancangan Website Aplikasi Penjualan Restoran Ayam Keprabon. JBASE - Journal of Business and Audit Information Systems, 2(2), 16--21. https://doi.org/10.30813/jbase.v2i2.1728

Mulawarman, M., & Nurfitri, A. D. (2018). Perilaku Pengguna Media Sosial beserta Implikasinya Ditinjau dari Perspektif Psikologi Sosial Terapan. Buletin Psikologi, 25(1), 36--44. https://doi.org/10.22146/buletinpsikologi.22759

Rauf, A., Manullang, S. O., Ardiansyah, T. E., Diba, F., Akbar, I., Awaluddin, R., Muniarty, P., & Firmansyah, H. (2021). Digital Marketing: Konsep dan Strategi. In Insania (Issue September).

Romadhon, M. H., Yudhistira, Y., & Mukrodin, M. (2021). Sistem Informasi Rental Mobil Berbsasis Android Dan Website Menggunakan Framework Codeigniter 3 Studi Kasus: CV Kopja Mandiri. Jurnal Sistem Informasi Dan Teknologi Peradaban (JSITP), 2(1), 30--36.

Sawicki, A. (2018). Digital Marketing; World Scientific News, 48, 82--88. https://eshoped.gr/ti-einai-to-neuromarketing-kai-i-sxesi-tou-me-to-digital-marketing/?fbclid=IwAR0b9YiiZa0k0UCh5zPsVa7gCKKGBy44DKq5kemWWf_eTFiujS7CHMH7krY

Siregar, H. (2022). Analisis Pemanfaatan Media Sosial Sebagai Sarana Sosialisasi Pancasila. Pancasila: Jurnal Keindonesiaan, 1, 71--82. https://doi.org/10.52738/pjk.v2i1.102

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun