Mohon tunggu...
Nur Hasan
Nur Hasan Mohon Tunggu... Konsultan - Konsultan dan Pengamat Pensiun

Nur Hasan biasa dipanggil dengan nama Nanang, saat ini adalah Komisaris Independen pada salah satu Asuransi General Takaful Joint Venture (JV) dan juga Komisaris di salah satu Asuransi Jiwa Lokal di Indonesia termasuk menjadi Founder/Pendiri sekaligus Managing Partner dari DSS Consulting sebuah konsultan yang berdiri sejak tahun 2017 dan fokus untuk membantu industri Dana Pensiun dan Asuransi. Nanang juga menjadi CEO dari PT APACInsurTech Consulting Indonesia, sekaligus juga menjadi Ketua Umum dari Perkumpulan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (PDPLK). Nanang Lulus dari Sarjana dan Magister Manajemen dari Universitas Indonesia dalam bidang Manajemen Keuangan dan Pasal Modal serta juga mendapatkan gelar Doktor dalam bidang Manajemen Sumber Daya Manusia dan Universitas Negeri Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Mengenal Tingkat Kesehatan Dana Pensiun

26 Februari 2023   05:29 Diperbarui: 28 Februari 2023   12:44 707
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam dua bulan terakhir marak pemberitaan mengenai tantangan pemerintah atas kondisi tingkat kesehatan dana pensiun, khusunya pada dana pensiun dalam bentuk program pensiun manfaat pasti yang didirikan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Tingkat kesehatan dana pensiun merujuk pada kemampuan sebuah dana pensiun untuk memenuhi kewajiban pembayaran pensiun bagi pesertanya dalam jangka waktu yang panjang.

Kesehatan dana pensiun dapat diukur berdasarkan perbandingan antara aset dana pensiun dengan kewajiban pembayaran pensiun, yang dikenal dengan rasio aset terhadap kewajiban (asset-to-liability ratio).

Sebuah dana pensiun dikatakan sehat apabila rasio aset terhadap kewajiban cukup tinggi, yaitu minimal 100%. Artinya, nilai aset dana pensiun minimal sama dengan nilai kewajiban pembayaran pensiun.

Namun, idealnya rasio tersebut harus lebih tinggi lagi, yaitu sekitar 120-130%, untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya perubahan iklim ekonomi atau kondisi bisnis yang buruk yang dapat mempengaruhi nilai aset dana pensiun.

Tingkat kesehatan dana pensiun sangat penting untuk dipantau dan dijaga, karena bila rasio aset terhadap kewajiban terlalu rendah, maka dana pensiun tersebut mungkin tidak dapat memenuhi kewajiban pembayaran pensiun bagi pesertanya. Hal ini dapat mengancam keberlanjutan program pensiun dan menimbulkan risiko finansial yang besar bagi peserta dana pensiun.

Untuk menjaga tingkat kesehatan dana pensiun, dana pensiun harus melakukan manajemen investasi yang baik dan efektif, dengan mengelola risiko investasi dan memilih instrumen investasi yang tepat.

Selain itu, pengelolaan biaya dan efisiensi operasional juga harus diperhatikan agar tidak memberatkan beban dana pensiun.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator pasar modal dan asuransi di Indonesia, memiliki peran penting dalam memastikan tingkat kesehatan dana pensiun.

OJK menerbitkan aturan dan pedoman terkait pengelolaan dana pensiun yang harus dipatuhi oleh dana pensiun, serta melakukan pengawasan dan evaluasi secara teratur untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan tersebut.

Dana pensiun merupakan sumber dana untuk kebutuhan finansial di masa pensiun, sehingga sangat penting untuk memastikan bahwa dana tersebut berada dalam kondisi yang sehat.

Karenanya, pengukuran tingkat kesehatan dana pensiun sangat penting untuk dilakukan secara berkala.

Berikut adalah beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mengukur tingkat kesehatan dana pensiun:

Analisis Rekam Jejak Investasi

Salah satu cara untuk mengukur kesehatan dana pensiun adalah dengan melakukan analisis rekam jejak investasi. Analisis ini memeriksa bagaimana performa investasi dalam jangka waktu yang lama.

Hal ini penting untuk melihat apakah dana pensiun tersebut memberikan hasil yang baik, konsisten dan sesuai dengan tujuan investasi.

Evaluasi Portofolio

Evaluasi portofolio merupakan cara untuk melihat alokasi aset dana pensiun.

Dalam evaluasi ini, akan diperiksa apakah alokasi aset telah seimbang atau terlalu banyak terpusat pada satu jenis investasi saja.

Tujuannya adalah untuk meminimalkan risiko investasi dan memastikan bahwa dana pensiun terdiversifikasi dengan baik.

Perbandingan dengan Benchmark

Pengukuran kesehatan dana pensiun juga dapat dilakukan dengan membandingkan kinerja portofolio dengan benchmark.

Benchmark adalah indikator kinerja investasi yang digunakan untuk membandingkan dengan kinerja portofolio dana pensiun. Jika kinerja portofolio lebih baik daripada benchmark, maka dapat dianggap bahwa dana pensiun tersebut sehat.

Analisis Tingkat Risiko

Analisis tingkat risiko dana pensiun dapat dilakukan dengan melihat tingkat risiko yang diambil dalam portofolio investasi.

Semakin tinggi risiko yang diambil, maka semakin besar peluang keuntungan yang diperoleh, namun juga semakin besar risiko kehilangan dana.

Oleh karena itu, pengukuran risiko harus dilakukan secara teratur dan harus diperhitungkan dengan matang.

Rasio Biaya Operasional

Rasio biaya operasional adalah perbandingan antara biaya operasional tahunan dengan total nilai aset dana pensiun. Semakin rendah rasio biaya operasional, semakin sehat dana pensiun tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa biaya operasional dikelola dengan efisien dan tidak memberatkan dana pensiun.

Rasio Solvabilitas

Rasio solvabilitas adalah perbandingan antara total aset dana pensiun dengan total kewajiban pensiun.

Rasio solvabilitas yang sehat menunjukkan bahwa dana pensiun tersebut memiliki aset yang cukup untuk membayar kewajiban pensiun pada saat pensiunan membutuhkan.

Perbandingan dengan Tahun Sebelumnya

Pengukuran tingkat kesehatan dana pensiun juga dapat dilakukan dengan membandingkan kondisi dana pensiun pada tahun yang berbeda.

Jika dana pensiun mengalami peningkatan nilai aset dan keuntungan, serta menurunnya rasio biaya operasional, maka dapat dikatakan bahwa dana pensiun tersebut semakin sehat.

Pengukuran tingkat kesehatan dana pensiun harus dilakukan secara teratur ununtuk memastikan bahwa dana pensiun tetap sehat dan dapat memenuhi kebutuhan finansial di masa pensiun.

Selain itu, pengukuran ini juga dapat membantu dalam mengambil keputusan investasi yang lebih baik di masa depan.

Dalam mengukur tingkat kesehatan dana pensiun, perlu diingat bahwa tidak ada satu ukuran yang cocok untuk semua dana pensiun. Setiap dana pensiun memiliki karakteristik dan tujuan yang berbeda-beda. Karena itu perlu dilakukan analisis yang cermat dan sesuai dengan tujuan dana pensiun tersebut.

Dalam hal ini, sebaiknya Anda mengkonsultasikan dengan ahli keuangan atau penasehat keuangan untuk mendapatkan saran yang tepat terkait pengukuran tingkat kesehatan dana pensiun.

***

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan aturan tentang tingkat kesehatan dana pensiun untuk memastikan bahwa dana pensiun yang dikelola oleh perusahaan-perusahaan dana pensiun terkelola dengan baik dan memadai.

Aturan tersebut disebut sebagai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 22/POJK.05/2020 tentang Tingkat Kesehatan Dana Pensiun.

POJK ini bertujuan untuk memberikan panduan bagi perusahaan dana pensiun dalam mengukur tingkat kesehatan dana pensiun mereka.

Menurut POJK ini, terdapat empat tingkat kesehatan dana pensiun, yaitu tingkat kesehatan dana pensiun optimal, tingkat kesehatan dana pensiun baik, tingkat kesehatan dana pensiun cukup, dan tingkat kesehatan dana pensiun kurang.

Tingkat kesehatan dana pensiun optimal diberikan kepada dana pensiun yang memenuhi seluruh kriteria yang ditetapkan oleh OJK.

Kriteria tersebut meliputi kriteria keuangan, operasional, manajemen risiko, dan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tingkat kesehatan dana pensiun baik diberikan kepada dana pensiun yang memenuhi sebagian besar kriteria yang ditetapkan oleh OJK, namun masih terdapat beberapa aspek yang perlu diperbaiki.

Tingkat kesehatan dana pensiun cukup diberikan kepada dana pensiun yang memenuhi beberapa kriteria yang ditetapkan oleh OJK, namun terdapat beberapa aspek yang perlu diperbaiki secara signifikan.

Tingkat kesehatan dana pensiun kurang diberikan kepada dana pensiun yang tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh OJK, dan perlu dilakukan perbaikan secara signifikan.

Perusahaan dana pensiun wajib mengajukan laporan tingkat kesehatan dana pensiun kepada OJK setiap tahunnya. Laporan ini akan menjadi dasar OJK dalam menentukan tingkat kesehatan dana pensiun tersebut.

OJK juga akan memberikan sanksi kepada perusahaan dana pensiun yang tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan, seperti pengenaan denda atau tindakan lain yang dianggap perlu.

Dengan adanya aturan tentang tingkat kesehatan dana pensiun ini, diharapkan perusahaan dana pensiun dapat memastikan bahwa dana pensiun yang mereka kelola terkelola dengan baik dan aman, sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi peserta dana pensiun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun