Saya pribadi jauh lebih tenang ketika menonton wawancara Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah, yang lebih menekankan pada etika bersin dan batuk ketika berada ditempat umum, membiasakan diri cuci tangan dengan sabun, dan tidak perlu menimbun masker, karena masker hanya untuk orang yang sakit.
Seandainya masker pun tidak ada Pak Ganjar pun memberitahukan bisa membuat sendiri dengan kain kasa dengan empat lapis. Pernyataan tersebut ditutup imbauan beliau kepada penjual masker untuk tidak menjualnya dengan harga yang berlebihan.
Nada imbauan beliau juga dilontarkan dengan cukup tinggi, hal ini menunjukkan Pak Ganjar selaku pejabat pemerintahan mempedulikan masyarakatnya.Â
Anda bisa klik di sini untuk menontonnya.
Dengan cara berkomunikasi yang baik dan lebih logis, disertai dengan tindakan nyata, rasa percaya masyarakat kepada pejabat pemerintahan jauh lebih meningkat, dibandingkan sudah meh tindakan nyata tidak terlihat, cara berkomunikasi ke publik buruk juga. Bagaimana masyarakat diminta untuk percaya pada pemerintahnya?
Bukti dari rasa tidak percaya masyarakat kepada pejabatnya adalah adanya panic buying padahal sudah diimbau tidak perlu itu sampai terjadi. Andai pejabat bisa dipercaya kan hal seperti panic buying bisa terhindarkan.
Jadi ada baiknya pejabat belajar komunikasi yang baik dan memakai hati nurani, atau misalkan bingung, pejabat boleh lah merekrut ahli komunikasi yang memang benar kompeten dibidangnya untuk menjadi staf ahlinya. Dengan begitu rasa hormat dan kepercayaan masyarakat kepada para pejabat bisa terjalin dengan baik.
SalamÂ
ReferensiÂ
- Sachril. 4 Maret 2020. Walkot Depok Buka Alamat Pasien Corona : Saya Dapat dari Medsos. Diakses dari Detiknews.com tanggal 5 Maret 2020
- Ulf. 3 Maret 2020. Kemendag Tidak Bisa Batasi Harga Masker di Pasaran. Diakses dari CNNIndonesia.com tanggal 5 Maret 2020
- Zamani, Labib. 4 Maret 2020. Antisipasi Penyebaran Penyakit, Ganjar Tekankan Etika Bersin dan Batuk. Diakses dari Kompas.com tanggal 5 Maret 2020
- Lawi, Gloria Fransisca Katharina. 4 Desember 2019. Pemerintah Bakal Pertegas Perlakuan Pajak bagi Pelaku E-Commerce. Diakses dari Bisnis.com tanggal 5 Maret 2020
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H