Mohon tunggu...
Najla Dinda N
Najla Dinda N Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Sains Informasi - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik - UPN Veteran Jakarta

Mahasiswa Sains Informasi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apakah Pancasila Masih Relevan sebagai Ideologi Negara dan Bangsa Indonesia?

26 Maret 2023   13:30 Diperbarui: 26 Maret 2023   13:26 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, ada baiknya kita mengetahui pengertian ideologi terlebih dahulu.

Pengertian Ideologi

Istilah ideologi berasal dari kata idea dan logos. Idea berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, pemikiran dasar, cita-cita. Kata idea berasal dari bahasa Yunani, eidos yang berarti bentuk, atau idein, yang berarti melihat. Idea dapat diartikan sebagai cita-cita, yaitu cita-cita yang bersifat tetap dan dicapai dalam kehidupan nyata. Jadi, pada hakekatnya cita-cita ini merupakan landasan, pandangan atau pengertian yang diyakini kebenarannya. Logos memiliki arti ilmu. Secara harfiah, ideologi berarti pengetahuan tentang ide-ide atau ajaran tentang konsep dasar.

Berkembangnya keyakinan dan kepercayaan pada ideologi tertentu barangkali bukan satu satunya cara, melalui mana manusia bisa menata dan mengisi kehidupannya. Ideologi juga dapat berfungsi dalam mengatur hubungan antara manusia dan masyarakat. Setiap kehidupan masyarakat pasti mengharapkan setiap anggotanya tercakup dan terlibat. Oleh karena itu, ideologi dapat membantu anggota masyarakat dalam usahanya mengintegrasikan karakteristik ke dalam berbagai bidang kehidupan.

Pancasila Sebagai Ideologi Negara

Seperti yang telah kita ketahui, Indonesia memiliki ideologi Pancasila sebagai dasar falsafah negara. Dengan demikian pancasila merupakan pedoman hidup bangsa Indonesia dalam pelaksanaan dan pembangunan kehidupan bermasyarakat. Pancasila mengatur penyelenggaraan dan proses bernegara, terutama setiap peraturan yang harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Pancasila juga merupakan sumber hukum negara yang secara konstitusional mengatur Negara Kesatuan Republik Indonesia dan segenap unsurnya, yaitu rakyat, wilayah, dan pemerintahan. Menurut Pembukaan UUD 1945 Pancasila dianggap sebagai sumber dari segala sumber konstitusi. Pancasila adalah falsafah bangsa dan negara, sehingga setiap isi peraturan perundang-undangan tidak boleh melanggar nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi dan keadilan.

Pancasila tidak hanya dijadikan sebagai ideologi bagi setiap bangsa di Indonesia. Bahkan dijadikan ideologi negara. Segala perilaku pejabat pemerintah beserta jajarannya harus mengacu pada nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Pancasila adalah identitas dan jati diri bangsa.

Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia telah melewati beberapa periode. Dimulai dengan masa orde lama. Periode ini merupakan awal dari pembangunan negara Indonesia. Pancasila digunakan sebagai pedoman dan ideologi negara. Namun nyatanya masih banyak penyimpangan dari ideologi negara ini.

Perkembangan Pancasila

Pada masa orde lama, para pemimpin terus mencari model pancasila yang tepat sebagai ideologi negara. Selain itu, situasi di negara adanya pemberontakan dan situasi dunia yang tidak menentu.

Pada masa orde baru, pemerintah berkomitmen untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari berbangsa, bernegara, dan setiap kehidupan rakyat Indonesia. Hingga lahirlah beberapa butir Pancasila dan petunjuk untuk memahami dan mengamalkan Pancasila (P4).

Pada awalnya, pemerintah dan rakyat berupaya mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila secara utuh. Pada masa Orde Baru, nilai-nilai Pancasila hanya dituliskan. Namun kenyataannya tidak dilaksanakan.

Sebagai kekuasaan Presiden yang masih diperpanjang menjadi 32 tahun. Kemudian muncul penafsiran Pancasila melalui petunjuk bagaimana memahami dan mengamalkan Pancasila sesuai dengan kehendak pemerintah, kebebasan berpendapat di depan umum ditindas, dan penyimpangan lain dari nilai-nilai Pancasila. Setelah runtuhnya masa Orde Baru akibat penyimpangan nilai-nilai Pancasila, digantikan dengan masa Reformasi. Pada masa reformasi, semua pihak berjanji akan konsisten dan konsisten menerapkan nilai-nilai Pancasila.

Beberapa pasal, kebijakan, dan peraturan pemerintah yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dihapus atau diganti dengan peraturan yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Setiap gerakan dan langkah sosial mencerminkan nilai-nilai Pancasila. Pancasila mengandung beberapa nilai yang terangkum dalam lima sila, yaitu:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab

3. Persatuan Indonesia

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Pada masa reformasi saat ini, kebebasan yang terbuka bagi bangsa Indonesia harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Pancasila sebagai ideologi negara menghadapi beberapa tantangan yang cukup besar.

Hal ini sangat sejalan dengan perubahan zaman dan teknologi yang sangat cepat. Namun nilai-nilai Pancasila saat ini masih sejalan dengan perkembangan terkini. Dalam sistem ketatanegaraan, Pancasila dijadikan sebagai ideologi negara Indonesia. Dalam artian setiap negara hukum dan peraturan perundang-undangan harus berpedoman pada nilai-nilai pancasila yang terkandung di dalamnya. Aturan dan kebijakan pemerintah tidak boleh bertentangan dengan Pancasila.

Dengan demikian, pertanyaan mengenai relevansi pancasila sebagai ideologi negara dan bangsa indonesia masa kini dan di masa depan dapat terjawab.

Jawabannya tentu Pancasila masih relevan. Mengapa begitu?

Pancasila sebagai ideologi negara sekaligus sebagai sumber hukum atas negara sumber hukum. Pancasila sebagai ideologi negara sangat luas diterapkan pada individu. Negara dan penyelenggara negara harus bertingkah laku sesuai dengan nilai dan prinsip pancasila.

Perintah-perintah yang terkandung dalam Pancasila merupakan pandangan dan kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia serta nilai-nilai luhur dalam kehidupan sehari-hari. Semua itu terangkum dalam konsep Pancasila.

Pancasila merupakan kebanggaan Bangsa Indonesia. Tidak ada bangsa lain yang memiliki semboyan sekuat Pancasila.

Pancasila merupakan dasar negara bangsa Indonesia yang masih berlaku hingga saat ini. Sebab, para pendiri bangsa kita mendorong nilai-nilai universal dalam Pancasila dalam berbagai dimensi kehidupan, agar senantiasa relevan baik di masa kini maupun di masa depan.

Pancasila disebut ideologi yang muncul dari konsensus bersama. Founding Farhers (para pendiri bangsa) dikenal menanamkan nilai-nilai universal dalam Pancasila, sehingga sangat fleksibel dan mampu bertahan melewati segala zaman. Ideologi fleksibel berarti ideologi terbuka. Ketahanan Pancasila terhadap perubahan zaman tidak hanya didukung oleh fleksibilitasnya, tetapi juga oleh realitas dan dimensi ideologisnya.

Sebaliknya, kita sebagai Warga Negara Indonesia harus menggali lebih dalam dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara, dan berbangsa. Keberhasilan peran Pancasila sebagai ideologi negara dapat dilihat pada diri kita sebagai warga negara, entah kita tahu atau tidak bagaimana menerapkan Pancasila sebagai visi dasar kehidupan bangsa. Sudah menjadi tugas kita sebagai warga negara untuk menghidupkan dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila agar peranannya tidak hilang dari kehidupan kita.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun