Mohon tunggu...
Najla Dinda N
Najla Dinda N Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Sains Informasi - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik - UPN Veteran Jakarta

Mahasiswa Sains Informasi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apakah Pancasila Masih Relevan sebagai Ideologi Negara dan Bangsa Indonesia?

26 Maret 2023   13:30 Diperbarui: 26 Maret 2023   13:26 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada masa orde baru, pemerintah berkomitmen untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari berbangsa, bernegara, dan setiap kehidupan rakyat Indonesia. Hingga lahirlah beberapa butir Pancasila dan petunjuk untuk memahami dan mengamalkan Pancasila (P4).

Pada awalnya, pemerintah dan rakyat berupaya mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila secara utuh. Pada masa Orde Baru, nilai-nilai Pancasila hanya dituliskan. Namun kenyataannya tidak dilaksanakan.

Sebagai kekuasaan Presiden yang masih diperpanjang menjadi 32 tahun. Kemudian muncul penafsiran Pancasila melalui petunjuk bagaimana memahami dan mengamalkan Pancasila sesuai dengan kehendak pemerintah, kebebasan berpendapat di depan umum ditindas, dan penyimpangan lain dari nilai-nilai Pancasila. Setelah runtuhnya masa Orde Baru akibat penyimpangan nilai-nilai Pancasila, digantikan dengan masa Reformasi. Pada masa reformasi, semua pihak berjanji akan konsisten dan konsisten menerapkan nilai-nilai Pancasila.

Beberapa pasal, kebijakan, dan peraturan pemerintah yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dihapus atau diganti dengan peraturan yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Setiap gerakan dan langkah sosial mencerminkan nilai-nilai Pancasila. Pancasila mengandung beberapa nilai yang terangkum dalam lima sila, yaitu:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab

3. Persatuan Indonesia

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Pada masa reformasi saat ini, kebebasan yang terbuka bagi bangsa Indonesia harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Pancasila sebagai ideologi negara menghadapi beberapa tantangan yang cukup besar.

Hal ini sangat sejalan dengan perubahan zaman dan teknologi yang sangat cepat. Namun nilai-nilai Pancasila saat ini masih sejalan dengan perkembangan terkini. Dalam sistem ketatanegaraan, Pancasila dijadikan sebagai ideologi negara Indonesia. Dalam artian setiap negara hukum dan peraturan perundang-undangan harus berpedoman pada nilai-nilai pancasila yang terkandung di dalamnya. Aturan dan kebijakan pemerintah tidak boleh bertentangan dengan Pancasila.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun