Judul Buku Hukum perwakafan di Indonesia
Pengarang Prof. Dr. H. A. Faishal Haq, M.Ag.
Edisi Cetakan ke-1
Penerbitan Jakarta : Rajawali Pers, 2017
207 halaman ; 23 cm
ISBN Â 978-602-425-032-4
Wakaf memiliki banyak manfaat. Ia menanamkan kesadaran untuk tidak tamak di dalam setiap harta yang dimiliki, karena di dalamnya terdapat hak orang lain yang harus didistribusikan. Disamping itu, wakaf juga menumbuhkan kesadaran untuk saling membantu dan peduli kepada sesama terutama mereka yang tengah mengalami kesulitan. Bagaimanakah menjalankan wakaf tersebut?Â
Buku ini secara rinci membahas tentang hukum perwakafan di Indonesia, meliputi, pengertian, syarat dan rukun wakaf. Proses perwakafan, penukaran harta wakaf, perwakafan dalam perspektif hukum islam dan hukum positif, badan wakaf Indonesia, wakaf tunai, wakaf tunai dan pembangunan ekonomi serta wakaf tunai sebagai dana publik.
Inspirasi yang bisa saya ambil dari buku beliau adalah saya bisa mengetahui konsep wakaf islam dalam prestektif yang sesuai dengan Kompilasi Hukum Islam dan juga dalam hukum positif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H