Mohon tunggu...
naira faha
naira faha Mohon Tunggu... Mahasiswa - pelajar/mahasiswa

merupakan mahasiswa yang memiliki hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pematerian yang Dibahas dalam Seminar Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa)

20 November 2024   19:09 Diperbarui: 20 November 2024   19:26 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam praktikum yang diselenggarakan oleh jurusan Sastra Inggris semester 3, fakultas Adab dan Humaniora, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung pada tanggal 05 November 2024. Mengunjungi beberapa destinasi, salah satunya adalah Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) sudah ada dari tahun 1930 dan memiliki angkatan di setiap tahunnya. Pada 1945, bahasa di umumkan dalam kemerdekaan dan pada 1948 Badan Bahasa didirikan secara resmi. Saat ini, Badan Bahasa dipimpin oleh Prof. E. Aminudin Aziz, M.A., Ph.D.

Tugas dari badan bahasa yaitu : menstandarkan bahasa setempat sesuai dengan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), mengembangkan dan melindungi bahasa, hingga membuat kamus. Sampai sekarang sudah ada 718 bahasa daerah yang telah dipetakan oleh badan bahasa. Badan bahasa mempunyai Trigatra Bangun Bahasa, yaitu : Utamakan bahasa Indonesia, Lestarikan bahasa daerah dan Kuasai bahasa asing.

Dalam seminar pematerian membahas tentang "Bahasa Indonesia dalam Penyuntingan Naskah Terjemahan". 

Penyuntingan adalah proses, cara, perbuatan menyunting ; menyiapkan naskah siap cetak dengan memperhatikan sistematika pengajian, isi dan bahasa yang menyangkut juga ejaan, dikasi dan struktur kalimat. Tatacara menyunting yaitu menyiapkan naskah, membaca dan meneliti naskah, ditulis dan dibaca kembali karena sudah pasti masih ada yang keliru. 

Penyunting adalah orang yang melakukan penyuntingan dan menyiapkan naskah siap cetak, penyunting bertugas untuk menyunting naskah dari segi kebahasaan, memperbaiki naskah dengan persetujuan penulis/pengarang, membuat naskah mudah dibaca, membaca dan mengkoreksi cetak coba (proofreading).

Editor adalah orang yang mengedit naskah tulisan dan karangan yang akan diterbitkan dalam majalah, surat kabar, dan sebagainya, mencari naskah dan merencanakan naskah yang akan diterbitkan, mempertimbangkan kelayakan terbitnya sebuah naskah. 

Menjadi editor memiliki syarat, diantaranya menguasai kaidah kebahasaan (ejaan, diksi, kalimat), mampu menggunakan kamus dan tesaurus (kamus sinonim/antonim), memiliki kepekaan bahasa, berpengetahuan luas, kecermatan, ketelitian, kepekaan terhadap isu SARA dan pornografi, menguasai bahasa asing terutama bahasa Inggris. 

Alat pendukung penyuntingan yaitu kamus ekabahasa (KBBI, Meriam Webster, dsb), kamus dwibahasa (Inggris-Indonesia), kamus tesaurus (sinonim/antonim), kamus peristilahan, kamus EYD V (edisi ke-5), Pedoman Umum Pembentukan Istilah (PUPI), Tata Bahasa Baku BI (TBBI), media Internet, dan media lainnya.

Dalam tahapan penyuntungan naskah terdapat 3 tahap, yaitu tahap pra-penyuntingan, tahap penyuntingan, pasca-penyuntingan.

1. Tahap Pra-penyuntingan

Dalam tahap ini terdapat tahap memeriksa kelengkapan naskah, mengetahui ragam naskah yang akan disunting (fiksi, karya ilmiah, bidang ilmu, dan sebagainya), memeriksa isi naskah, mengetahui informasi tentang penulis, membaca naskah sekilas dan secara keseluruhan, serta menyiapkan alat pendukung penyuntingan. 

2. Tahap Penyuntingan 

Dalam tahap ini terdap tahap pemeriksaan dan perbaikan yang baik pada aspek kebahasaan, isi maupun kesalahan pengetikan, aspek kebahasaan yang disunting meliputi ejaan, bentuk dan pilihan, kata (diksi, kalimat dan paragraf). Aspek dalam isi yaitu kebenaran fakta, data penalaran, dan konstitusi penulisan.

3. Tahap Pasca-Penyuntingan

Dalam tahap ini terdapat tahap memeriksa  kembali secara keseluruhan, melakukan pembetulan atas kekurangan atau kesalahan, mengecek ada atau tidaknya kesalahan penulisan.

Aspek-aspek dalam penyuntingan :

1. Ejaan.

Penggunaan huruf seperti huruf  kapital, tebal dan miring, penulisan kata seperti kata dasar, imbuhan, depan, ganti, penggunaan tanda baca seperti titik, koma, penulisan unsur serapan seperti umum dan khusus.

2. Bentuk kata dan diksi

Sesuai dengan kaidah pembentukan data. Bentuk kata itu seperti  kata dasar, ulang, imbuhan dan gabung, sedangkan diksi adalah pilihan kata yang tepat sesuai dengan konteks.

3. Kalimat

Dalam sebuah kalimat, subjek tidak didahului kata depan, tidak terdapat subjek ganda, kata hubung yang tepat, tidak ada pengulangan subjek, penghematan kata, tidak ambigu dan rancu.

selain itu juga terdapat paragraf, teks atau wacana dan penalaran.

Penyuntingan teks terjemahan adalah proses memperbaiki, memeriksa dan menyempurnakan hasil terjemahan agar sesuai dengan standar bahasa sasaran. Untuk memastikan keakuratan makna, kesesuaian konteks budaya serta kualitas bahasa sasaran, untuk menghindari miss-informasi dan kesalahan makna.

Urgensi dalam penyuntingan teks terjemahan merupakan naskah terjemahan akan dibaca oleh pembaca bahasa sasaran (Indonesia), diksi dam kalimat harus berorientasi pada bahasa sasaran. Harus disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia yang tepat, tetapi makna sesuai dengan bahasa sumber (Inggris) dan harus mengoptimalkan kualitas dari terjemahan. 

Problematika dalam penyuntingan terjemahan itu adanya perbedaan struktur atau gramatika yang berbeda antara bahasa sumber dan bahasa sasaran. Gaya bahasa sumber tidak selalu sama dengan bahasa sasaran, penerjemahan makna tanpa kehilangan nuansa atau emosi bahasa sumber, dua hal tersebut harus disesuaikan dengan bahasa sumber.

Proses penyuntingan terjemahan harus memastikan terjemahan bahasa sasaran sesuai dengan makna bahasa sumber, memilih kata yang sesuai dengan bahasa sasaran, struktur kata disesuaikan dengan aturan bahasa Indonesia,  memeriksa keakuratan dan konsistensi penggunaan kata dan istilah.

Kesalahan dalam terjemahan seringkali terjadi dalam proses penerjemahan seperti terjemahan secara harfiah pada teks idiom, penggunaan konjungsi yang tidak tepat dan kesalahan dalam kalimat.

Sekian materi yang disampaikan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), semoga bermanfaat untuk para pembaca semua. Have a nice day!!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun