Dalam sebuah kalimat, subjek tidak didahului kata depan, tidak terdapat subjek ganda, kata hubung yang tepat, tidak ada pengulangan subjek, penghematan kata, tidak ambigu dan rancu.
selain itu juga terdapat paragraf, teks atau wacana dan penalaran.
Penyuntingan teks terjemahan adalah proses memperbaiki, memeriksa dan menyempurnakan hasil terjemahan agar sesuai dengan standar bahasa sasaran. Untuk memastikan keakuratan makna, kesesuaian konteks budaya serta kualitas bahasa sasaran, untuk menghindari miss-informasi dan kesalahan makna.
Urgensi dalam penyuntingan teks terjemahan merupakan naskah terjemahan akan dibaca oleh pembaca bahasa sasaran (Indonesia), diksi dam kalimat harus berorientasi pada bahasa sasaran. Harus disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia yang tepat, tetapi makna sesuai dengan bahasa sumber (Inggris) dan harus mengoptimalkan kualitas dari terjemahan.Â
Problematika dalam penyuntingan terjemahan itu adanya perbedaan struktur atau gramatika yang berbeda antara bahasa sumber dan bahasa sasaran. Gaya bahasa sumber tidak selalu sama dengan bahasa sasaran, penerjemahan makna tanpa kehilangan nuansa atau emosi bahasa sumber, dua hal tersebut harus disesuaikan dengan bahasa sumber.
Proses penyuntingan terjemahan harus memastikan terjemahan bahasa sasaran sesuai dengan makna bahasa sumber, memilih kata yang sesuai dengan bahasa sasaran, struktur kata disesuaikan dengan aturan bahasa Indonesia, Â memeriksa keakuratan dan konsistensi penggunaan kata dan istilah.
Kesalahan dalam terjemahan seringkali terjadi dalam proses penerjemahan seperti terjemahan secara harfiah pada teks idiom, penggunaan konjungsi yang tidak tepat dan kesalahan dalam kalimat.
Sekian materi yang disampaikan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), semoga bermanfaat untuk para pembaca semua. Have a nice day!!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H