Mohon tunggu...
naira faha
naira faha Mohon Tunggu... Mahasiswa - pelajar/mahasiswa

merupakan mahasiswa yang memiliki hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pematerian yang Dibahas dalam Seminar Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa)

20 November 2024   19:09 Diperbarui: 20 November 2024   19:26 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam praktikum yang diselenggarakan oleh jurusan Sastra Inggris semester 3, fakultas Adab dan Humaniora, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung pada tanggal 05 November 2024. Mengunjungi beberapa destinasi, salah satunya adalah Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) sudah ada dari tahun 1930 dan memiliki angkatan di setiap tahunnya. Pada 1945, bahasa di umumkan dalam kemerdekaan dan pada 1948 Badan Bahasa didirikan secara resmi. Saat ini, Badan Bahasa dipimpin oleh Prof. E. Aminudin Aziz, M.A., Ph.D.

Tugas dari badan bahasa yaitu : menstandarkan bahasa setempat sesuai dengan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), mengembangkan dan melindungi bahasa, hingga membuat kamus. Sampai sekarang sudah ada 718 bahasa daerah yang telah dipetakan oleh badan bahasa. Badan bahasa mempunyai Trigatra Bangun Bahasa, yaitu : Utamakan bahasa Indonesia, Lestarikan bahasa daerah dan Kuasai bahasa asing.

Dalam seminar pematerian membahas tentang "Bahasa Indonesia dalam Penyuntingan Naskah Terjemahan". 

Penyuntingan adalah proses, cara, perbuatan menyunting ; menyiapkan naskah siap cetak dengan memperhatikan sistematika pengajian, isi dan bahasa yang menyangkut juga ejaan, dikasi dan struktur kalimat. Tatacara menyunting yaitu menyiapkan naskah, membaca dan meneliti naskah, ditulis dan dibaca kembali karena sudah pasti masih ada yang keliru. 

Penyunting adalah orang yang melakukan penyuntingan dan menyiapkan naskah siap cetak, penyunting bertugas untuk menyunting naskah dari segi kebahasaan, memperbaiki naskah dengan persetujuan penulis/pengarang, membuat naskah mudah dibaca, membaca dan mengkoreksi cetak coba (proofreading).

Editor adalah orang yang mengedit naskah tulisan dan karangan yang akan diterbitkan dalam majalah, surat kabar, dan sebagainya, mencari naskah dan merencanakan naskah yang akan diterbitkan, mempertimbangkan kelayakan terbitnya sebuah naskah. 

Menjadi editor memiliki syarat, diantaranya menguasai kaidah kebahasaan (ejaan, diksi, kalimat), mampu menggunakan kamus dan tesaurus (kamus sinonim/antonim), memiliki kepekaan bahasa, berpengetahuan luas, kecermatan, ketelitian, kepekaan terhadap isu SARA dan pornografi, menguasai bahasa asing terutama bahasa Inggris. 

Alat pendukung penyuntingan yaitu kamus ekabahasa (KBBI, Meriam Webster, dsb), kamus dwibahasa (Inggris-Indonesia), kamus tesaurus (sinonim/antonim), kamus peristilahan, kamus EYD V (edisi ke-5), Pedoman Umum Pembentukan Istilah (PUPI), Tata Bahasa Baku BI (TBBI), media Internet, dan media lainnya.

Dalam tahapan penyuntungan naskah terdapat 3 tahap, yaitu tahap pra-penyuntingan, tahap penyuntingan, pasca-penyuntingan.

1. Tahap Pra-penyuntingan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun