Wanita dalam pingitan menunjukkan kemuliaan dan kesucian. Terdapat dalam sejarah dari dulu hingga sekarang. Dalam pingitan malu menjadi hiasan. Wajarlah bila menjadi primadona dan dambaan. Pingitan memberikan aura kemuliaan yang terpancar dalam diri calon pengantin wanita. Pingitan mengajarkan wanita akan rasa malu yang harus dimiliki dalam diri seorang wanita. Yang dimana kini hal itu sudah hampir jarang ditemukan.Â
Selama waktu dipingit, kedua calon pengantin memiliki waktu untuk mempersiapkan diri masing-masing. Selain persiapan fisik, mental juga harus disiapkan. Pingitan memberi waktu bagi masing-masing calon pengantin untuk memperkuat niatnya dalam melaksanakan pernikahan. Calon pengantin pria mempersiapkan hati dan akalnya untuk menerima segala kekurangan calon pasangan hidupnya dan membimbing kehidupan keluarganya sebagai kepala rumah tangga. Calon pengantin wanita, disiapkan mentalnya untuk bersiap atas segala terjangan kelak yang akan menimpa keluarganya, dan bersabar akan ujian yang akan dihadapi dalam pernikahan mereka.
Kesimpulan
Pingitan dilaksanakan sebagai bentuk penjagaan atas kedua calon pengantin. Lama waktu pingitan berbeda-beda, bisa sebulan, dua bulan, atau lebih. Pingitan tidak hanya sekedar tidak bertemu antara kedua calon pengantin. Bagi calon pengantin wanita, pingitan dilaksanakan dengan tidak beraktivitas keluar rumah. Calon pengantin wanita diharuskan berdiam diri di dalam rumah hingga waktu pernikahan.
Nilai aksiologis dapat dilihat dari manfaat yang timbul dalam diri masing-masing calon pengantin. Tradisi pingitan berguna untuk mempersiapkan diri masing-masing calon pengantin. Dari hal fisik, seperti perawatan diri dan latihan persiapan berumah tangga. Hingga hal batin atau mental, yang benar-benar harus dimantapkan sebagai calon pengantin yang nantinya akan menciptakan kehidupan rumah tangga baru di lingkungan masyarakat.
Agama islam pun memperbolehkan untuk melaksanakan tradisi pingitan. Melihat nilai guna tradisi pingitan adalah untuk menjaga masing-masing calon pengantin dari marabahaya dan mengajarkan calon pengantin wanita untuk memiliki sifat malu. Lalu, apabila calon pengantin wanita melaksanakan puasa yang dianjurkan. Islam memperbolehkan hal tersebut dengan syarat, puasa yang dilakukan haruslah dengan niatan beribadah kepada Allah SWT. bukan dengan niatan yang lainnya.
Daftar Pustaka
Hardina, Sri. (2018). Makna Simbolik Upacara Adat Karya (Pingitan) pada Masyarakat Suku Siompu di Desa Nggulanggula Kecamatan Siomu Kabupaten Buton Selatan. Makassar.
Juhari. (2019). Aksiologi Ilmu Pengetahuan. Al-Idarah.
Hidayah, Nurul. (2015). Tradisi Pingin Pengantin Dalam Pandangan Hukum Islam. Salatiga.
Sucitra, Gede Arya, dan Septiana Dwiputri Maharani. (2018). Aksiologi Budaya Lokal Jawa-Bali pada Proses Kreatif Berkarya Pelukis Bali di Yogyakarta. Yogyakarta.