Mohon tunggu...
Naily Syafithri
Naily Syafithri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Sarjana Akuntansi

-Mahasiswa Sarjana Akuntansi -NIM 43223010046 -Fakultas Ekonomi dan Bisnis -Pendidikan Anti Korupsi dan Etik UMB -Dosen : Apollo,Prof. Dr,,M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Quiz 2, Ranggawarsita Tiga Era, Kalasuba, Katatidha, Kalabedhu dan Fenomena Korupsi di Indonesia

31 Oktober 2024   11:51 Diperbarui: 21 November 2024   13:07 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

    Dengan menggunakan perspektif tiga era dari Ranggawarsita, kita dapat merumuskan langkah-langkah strategis untuk mengatasi korupsi. Upaya-upaya ini diharapkan bisa membawa Indonesia menuju masa Kalasuba, yaitu masa yang penuh harapan dan kemakmuran.

Pendidikan Moral dan Anti-Korupsi

   Pendidikan adalah langkah pertama yang sangat penting untuk mencegah korupsi sejak dini. Melalui pendidikan yang menekankan nilai-nilai moral dan integritas, generasi muda dapat dibekali dengan prinsip-prinsip kejujuran dan tanggung jawab sosial. Di masa Kalasuba, pendidikan ini dapat menghasilkan masyarakat yang memiliki kesadaran etis yang tinggi. Pendidikan anti-korupsi juga harus menjadi bagian integral dari kurikulum nasional, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi, agar generasi mendatang memiliki fondasi kuat untuk menolak tindakan korupsi.

Penegakan Hukum yang Tegas dan Konsisten

   Penegakan hukum merupakan komponen yang sangat krusial dalam memberantas korupsi. Dalam Kalabendhu, Ranggawarsita menyebutkan bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu untuk mencegah kehancuran moral. Di Indonesia, ini berarti pemerintah harus memberdayakan lembaga-lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan memberikan wewenang penuh untuk menangani kasus korupsi tanpa ada intervensi politik. Hukum yang tegas dan konsisten akan memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi, sehingga masyarakat merasa aman dan kepercayaan terhadap pemerintah bisa dipulihkan.

Transparansi dan Pengawasan dari Masyarakat

   Pengawasan dari masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya korupsi. Di era digital, media sosial dan platform daring lainnya menyediakan ruang untuk meningkatkan transparansi. Dalam Katatidha, Ranggawarsita menggambarkan masyarakat yang kehilangan arah akibat lemahnya pengawasan.

 Transparansi yang kuat memungkinkan masyarakat untuk mengawasi pengelolaan anggaran dan kebijakan pemerintah. Dengan adanya transparansi ini, masyarakat dapat turut serta melaporkan tindakan korupsi, sehingga pengawasan publik bisa menjadi kekuatan tambahan dalam pemberantasan korupsi.

Reformasi Birokrasi yang Terstruktur dan Transparan

   Reformasi birokrasi adalah langkah penting lainnya yang perlu dilakukan untuk meminimalkan peluang korupsi. Birokrasi yang panjang dan rumit sering kali menjadi lahan subur bagi praktik korupsi. 

Dalam konteks *Kalabendhu*, birokrasi yang tidak transparan dan panjang ini sering kali menyebabkan ketidakpuasan di kalangan masyarakat. Dengan memanfaatkan teknologi digital dan memotong jalur birokrasi yang tidak efisien, pemerintah dapat menciptakan sistem pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. Reformasi ini juga perlu disertai dengan peningkatan kesejahteraan para pegawai negeri agar mereka tidak tergoda untuk melakukan korupsi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun