Mohon tunggu...
Naila Putri
Naila Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Senang berbahasa Jepang dan karya fiksi ♡

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Akidah dan Akhlak: Perbuatan Namimah dan Gibah

9 Januari 2024   15:15 Diperbarui: 9 Januari 2024   15:42 448
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: almuhtada.org
Sumber: almuhtada.org

Tanpa sadar, banyak dari kita sering melakukan perbuatan namimah terutama gibah dalam kehidupan sehari-hari. Kedua perbuatan tersebut merupakan perbuatan tercela yang seharusnya kita hindari karena memiliki bahaya dan tidak memiliki manfaat apapun bagi pelakunya. Berikut merupakan penjelasan mengenai namimah dan gibah menurut Islam.

A) Namimah

Namimah atau yang sering disebut dengan adu domba adalah menyampaikan suatu perkataan seseorang kepada orang lain untuk menimbulkan perselisihan, permusuhan, bahkan kebencian di antara mereka. Perbuatan ini bisa dilakukan dengan melibatkan individu/perorangan ataupun suatu kelompok. Istilah untuk orang yang berbuat namimah disebut nammam. Banyak sekali alasan orang untuk berbuat namimah, diantaranya :

  • Merusak persahabatan atau persatuan
  • Demi popularitas diri agar memperolah jabatan atau pangkat
  • Adanya kebencian dan rasa iri dari diri seorang nammam

Namimah adalah salah satu sumber utama niat buruk dan permusuhan dalam kehidupan komunitas. Perbuatan ini sangat digemari setan, bahkan setan selalu berusaha mengajak manusia untuk turut serta di dalamnya.

Allah menegur pelakunya dalam firman-Nya:

Sumber: phenomenoc.wordpress.com
Sumber: phenomenoc.wordpress.com

Namimah termasuk senjata Iblis dan bala tentaranya. Iblis menggunakannya untuk mencerai-beraikan manusia dan menciptakan rasa dendam di antara mereka. Ia bagaikan racun yang bisa membinasakan kehidupan individu dan masyarakat.

B) Gibah

Gibah sering disebut juga dengan gunjing. Gibah adalah menyebarkan air atau kekurangan orang lain padahal orang tersebut tidak menyukainya. Gibah juga dapat dilalukan oleh individu/perorangan ataupun kelompok.

Seseorang dikatakan bergibah jika ia mengetahui suatu kekurangan pada seseorang yang kemudian disebarkannya secara sadar. Hukum gibah adalah haram. Sebagaimana firman-Nya dalam QS. Al-Hujaraat ayat 12 yang berbunyi :

Sumber: harapanrakyat.com
Sumber: harapanrakyat.com

Gibah merupakan salah satu bentuk sikap licik terhadap sesama. Orang yang melakukan gibah berusaha menikam kehormatan sesamanya dari belakang. Ia berusaha menyerang seseorang dalam kondisi tidak berdaya dan dengan cara seperti itulah ia berusaha menhancurkan harga diri orang tersebut.

Kedua perbuatan di atas dapat menimbulkan bahaya, yaitu :

  • Tidak masuk surga
  • Tidak dilihat oleh Allah pada hari Kiamat
  • Saling curiga antara teman
  • Menjadikan citra seseorang buruk
  • Mengajak orang lain untuk merusak (karena isinya berupa celaan dan cercaan)
  • Mengakibatkan ketidakharmonisan sehingga menghancurkan persaudaraan

Oleh karena itu, kita sebagai umat manusia yang selalu beriman kepada Allah dengan senantiasa melaksanakan perintah-Nya dan menjauhkan diri dari larangan-Nya dapat menghindari perbuatan tercela di atas. Perbuatan sepele yang hanya dilakukan dengan mulut kita namum dampaknya sangat besar bagi diri kita di akhirat kelak. 

Wallahu a’lam.

Sumber Materi :

Buku Akidah Akhlak untuk MTs/SMP Islam kelas VIII: darsyafii

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun