Perlu diingat, transparansi dan akuntabilitas merupakan dua konsep fundamental dalam pemerintahan yang baik (good governance). Keduanya memastikan bahwa pemerintah bertindak secara etis, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Â Â Â Â
Bukan hanya sekedar bentuk kedekatan Pemimpin dengan rakyatnya, tetapi layanan 'Lapor Mas Wapres' akan membangun citra positif pemerintah yang bersifat transparansi atau keterbukaan. Hal ini, memungkinkan masyarakat untuk mengetahui alur dan tindakan  pengambilan keputusan pemimpin atau akuntabilitas dalam pemerintahan.
Masyarakat pastinya akan lebih percaya dengan pemimpinnya apabila memiliki sifat keterbukaan dan responsif terhadap permasalahan warganya. Juga, adanya plafon untuk menyampaikan keluh kesah secara langsung dan mampu menyelesaikan permasalahan dengan efisien, hal ini tentu akan membangun citra positif di awal periode kepemimpinan Prabowo -- Gibran.
Melalui laman 'Lapor Mas Wapres' masyarakat diberikan akses untuk menyampaikan berbagai pengaduan kepada pemerintah. Secara tidak langsung menciptakan transparansi dalam pengelolaan isu-isu publik, di mana masyarakat dapat mengetahui bagaimana aduan mereka ditangani.
Bentuk komitmen untuk menindaklanjuti laporan dalam waktu 14 hari kerja, ini menunjukkan bahwa pemerintah berusaha untuk terbuka dan memberikan informasi yang jelas mengenai langkah-langkah yang diambil.
Akuntabilitas tercermin dalam kewajiban pemerintah untuk merespons setiap pengaduan yang diterima dan memastikan bahwa setiap laporan ditindaklanjuti dengan serius. Dengan adanya mekanisme pengaduan yang jelas, masyarakat dapat mengevaluasi kinerja pemerintah.
Gibran Menyeleweng Dari Tugasnya Sebagai Wakil Presiden RIÂ
Penting untuk dipahami bahwa di setiap daerah terdapat wakil -- wakil rakyat yang mewakili aspirasi rakyat. Secara sekilas memang program "Lapor Mas Wapres" menggambarkan kedekatan langsung seorang pemimpin dengan rakyatnya.
Namun, hal tersebut menimbulkan sudut pandang negatif terhadap pemimpin daerah dan  dinas terkait. Gibran, seolah tidak percaya dengan kinerja pemerintah di daerah sehingga mengharuskan dirinya sendiri untuk menanganinya.
Gibran lebih mengutamakan tindakan popularitas daripada substansi. Pemimpin daerah pada dasarnya dipilih langsung oleh rakyat dan bekerja untuk rakyat. Namun, dengan adanya posko pelayanan ini Gibran hanya menjadikan mereka bayang -- bayang politik saja untuk kepentingan pencitraan belaka.
Seperti yang kita ketahui, Gibran Rakabuming Raka sebelum menjabat sebagai Wakil Presiden RI merupakan mantan Wali Kota Solo. Layanan 'Lapor Mas Wapres' lebih baik dilakukan pada lingkup daerah yang lebih mikro atau kecil.