Mohon tunggu...
Naila Dhea Aramitha Hafida
Naila Dhea Aramitha Hafida Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi membaca dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Dampak Kebijakan Kurikulum di Indonesia Terhadap Kualitas Sistem Pendidikan di Indonesia

17 Januari 2025   06:25 Diperbarui: 17 Januari 2025   06:25 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Kurikulum pendidikan di Indonesia merupakan salah satu aspek penting dalam membentuk kualitas sumber daya manusia yang siap menghadapi tantangan global. Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah berupaya melakukan berbagai perubahan pada kurikulum pendidikan, seperti penerapan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka, untuk meningkatkan kualitas pendidikan agar lebih relevan dengan kebutuhan industri dan perkembangan teknologi. Namun, implementasi kurikulum ini menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan sarana dan prasarana di banyak sekolah, ketimpangan kualitas pendidikan antara daerah perkotaan dan pedesaan, serta kurangnya kesiapan guru dalam mengadaptasi metode pembelajaran yang lebih modern dan berbasis teknologi. Selain itu, perubahan kurikulum yang cepat sering kali tidak diimbangi dengan program pelatihan yang memadai bagi pendidik, sehingga berdampak pada efektivitas penerapan kurikulum itu sendiri. Di sisi lain, perkembangan industri yang semakin pesat membutuhkan tenaga kerja yang tidak hanya menguasai pengetahuan, tetapi juga keterampilan praktis dan karakter yang kuat. Oleh karena itu, kurikulum pendidikan yang dapat mengintegrasikan kemampuan akademik dan keterampilan abad ke-21 sangat penting untuk menciptakan lulusan yang siap bersaing di pasar global. Relevansi topik ini semakin tinggi mengingat tantangan yang dihadapi oleh Indonesia dalam menciptakan pendidikan yang inklusif, merata, dan berkualitas. Kurikulum yang adaptif dan dinamis menjadi kunci untuk menjawab kebutuhan industri yang semakin kompleks dan cepat berubah.

Kualitas dan sistem pendidikan di negara kita masih jauh dari kata maksimal bahkan sangat tertinggal jauh jika dibandingkan dengan negara-negara lain. Hal tersebut dikarenakan masih banyaknya problematika yang menjadi pembahasan dan sedang dihadapi oleh negara ini. Di sisi lain, pemerintah pun tidak segera membenahi dan menyeleseikan permasalahan yang terjadi, sementara reformasi dan perubahan kurikulum pendidikan yang sudah dilakukan belum membawa perbaikan dan dampak yang positif terhadap mutu pendidikan, sehingga mutu pendidikan di negara kita masih sangat rendah.

Perjalanan perubahan kurikulum sejak tahun 1975, 1984, hingga 1994 masih menekankan pada begitu banyaknya materi yang harus dikuasai oleh peserta didik, sehingga beban mereka menjadi sangat berat. Meskipun perubahan kurikulum pada tahun 2004 (KBK) telah dilakukan pengurangan materi ajar, partisipasi dan peran orang tua dalam proses pembelajaran di tingkat dasar maupun menengah masih belum optimal, sehingga pengaruh positif terhadap kualitas pendidikan belum tercapai.

Prinsip dasar Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah pada pengetahuan yang belum sempurna dan harus disempurnakan melalui proses eksplorasi, penemuan, dan eksperimen sesuai dengan konteks ruang dan waktu. Muatan KTSP mencakup beberapa mata pelajaran yang menjadi beban belajar peserta didik di satuan pendidikan, selain itu muatan lokal dan pengembangan diri juga masih menjadi bagian dari kurikulum. Namun, meskipun menggunakan KTSP, ternyata kualitas pendidikan kita belum mengalami perubahan yang signifikan. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa meskipun ada reformasi kurikulum, mutu pendidikan kita masih memprihatinkan, atau dapat dikatakan bahwa peranan pembaruan kurikulum belum banyak memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pendidikan.

Kehadiran kurikulum 2013 diharapkan dapat melengkapi kekurangan yang ada pada kurikulum sebelumnya. Kurikulum 2013 disusun dengan tujuan untuk mengembangkan dan memperkuat sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara seimbang. Fokus pembelajaran diarahkan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan yang dapat mengembangkan sikap spiritual dan sosial sesuai dengan karakteristik Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti, yang diharapkan dapat menumbuhkan budaya keagamaan (religious culture) di sekolah.

2. KAJIAN TEORITIS

Perubahan kebijakan kurikulum di Indonesia, yang dimulai dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) Nomor 20 Tahun 2003, memberikan arah baru dalam pembaruan pendidikan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Salah satu teori yang relevan adalah teori sistem pendidikan yang menekankan pada hubungan antara berbagai elemen dalam sistem pendidikan, seperti kurikulum, tenaga pendidik, peserta didik, dan masyarakat. Menurut teori ini, perubahan dalam salah satu komponen (misalnya, kurikulum) akan mempengaruhi komponen lain, sehingga peran guru dan pemahaman mereka terhadap kebijakan baru menjadi sangat krusial dalam implementasi kebijakan tersebut.

Teori perubahan sosial juga penting untuk memahami bagaimana kebijakan pendidikan berubah seiring dengan perkembangan zaman. Seperti halnya kebijakan pendidikan di Indonesia yang mengalami berbagai transformasi, teori ini mengajarkan bahwa perubahan dalam masyarakat, seperti kemajuan teknologi, perubahan ekonomi, dan tuntutan globalisasi, seringkali menjadi pendorong utama perubahan kebijakan. Dalam hal ini, kebijakan seperti Kurikulum 2004 (KBK), Kurikulum 2006 (KTSP), dan Kurikulum 2013 merupakan respons terhadap kebutuhan untuk meningkatkan daya saing pendidikan Indonesia di kancah global.

Teori konstruktivisme yang berfokus pada peran aktif siswa dalam proses pembelajaran juga dapat diterapkan untuk memahami kebijakan kurikulum yang lebih menekankan pada pengembangan kompetensi siswa, seperti yang terdapat dalam Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka. Teori ini menganggap bahwa pengetahuan dibangun oleh siswa melalui pengalaman belajar yang lebih kontekstual dan bermakna. Kebijakan yang memberikan kebebasan kepada guru untuk merancang pembelajaran sesuai dengan kebutuhan siswa, seperti yang diterapkan dalam KTSP dan Kurikulum Merdeka, dapat diinterpretasikan sebagai implementasi dari prinsip-prinsip konstruktivisme dalam pendidikan.

Selain itu, teori evaluasi kebijakan yang mencakup model CIPP (Context, Input, Process, Product) digunakan untuk menilai efektivitas kebijakan-kebijakan kurikulum yang diterapkan. Model ini menilai konteks atau latar belakang kebijakan, input yang diperlukan (seperti pelatihan guru dan sumber daya pendidikan), proses implementasi, serta hasil yang dicapai. Evaluasi kebijakan melalui model ini membantu dalam memahami dampak kebijakan terhadap kualitas pendidikan dan bagaimana kurikulum dapat lebih relevan dengan kebutuhan dan kondisi lokal.

Secara keseluruhan, kajian teoritis mengenai kebijakan kurikulum di Indonesia menunjukkan bahwa perubahan kurikulum harus memperhatikan berbagai faktor, baik internal maupun eksternal, dan melibatkan berbagai elemen dalam sistem pendidikan. Perubahan ini tidak hanya mempengaruhi proses pembelajaran, tetapi juga berpotensi mengubah cara pandang masyarakat terhadap pendidikan itu sendiri. Oleh karena itu, implementasi kebijakan kurikulum harus didasarkan pada pemahaman yang mendalam tentang teori-teori pendidikan yang relevan, serta evaluasi yang berkelanjutan untuk memastikan keberhasilan kebijakan tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun