Pemerintah bisa memberikan insentif pajak atau program pelatihan dan pendampingan bagi UMKM agar mereka mampu beradaptasi dengan kenaikan biaya operasional.
Â
- Memperkuat Jaring Pengaman Sosial
Bantuan sosial dan subsidi untuk kelompok masyarakat yang paling rentan dapat membantu menjaga daya beli mereka. Program seperti bantuan sembako dan subsidi listrik perlu ditingkatkan.
Â
- Transparansi dan Edukasi Pajak
Pemerintah juga perlu meningkatkan transparansi mengenai penggunaan pendapatan dari kenaikan PPN dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pajak untuk pembangunan negara.
Kenaikan PPN menjadi 12% di tahun 2025 memang akan membawa tantangan tersendiri, terutama bagi masyarakat dan pelaku usaha. Namun, dengan persiapan yang tepat dan strategi yang bijak, dampak negatif dari kenaikan pajak ini bisa diminimalkan.Â
Penting untuk melakukan penyesuaian anggaran, mengelola investasi dengan baik, dan mencari cara untuk efisiensi dalam berbisnis. Dengan begitu, kita dapat tetap bertahan dan berkembang dalam situasi ekonomi yang berubah.
Rujukan:
1. Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2023). Perubahan Tarif PPN sebagai Upaya Penguatan Fiskal.
2. Badan Pusat Statistik. (2023). Laporan Inflasi dan Dampaknya terhadap Konsumsi Rumah Tangga.
4. Bank Indonesia. (2023). Analisis Dampak Kenaikan Pajak terhadap Daya Beli dan Pertumbuhan Ekonomi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H