Mohon tunggu...
Nanang A.H
Nanang A.H Mohon Tunggu... Jurnalis - Pewarta

Penyuka Kopi Penikmat Literasi// Scribo Ergo Sum

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Mengenal Silent Walking: Berjalan dalam Keheningan untuk Kesehatan Mental

17 September 2024   06:19 Diperbarui: 17 September 2024   06:24 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi silent walking (sumber gambar: Pexel)

1. Cari Waktu yang Tepat

Pilih waktu di mana Anda tidak akan terganggu, seperti di pagi hari atau sore hari ketika suasana lebih tenang. Ini memberi kesempatan bagi Anda untuk benar-benar menikmati keheningan.

2. Pilih Lokasi yang Mendukung

Berjalan di taman, hutan, atau area dengan sedikit gangguan suara lebih ideal untuk *silent walking*. Alam terbuka akan membantu Anda merasa lebih rileks dan terhubung dengan lingkungan.

3. Fokus pada Napas dan Langkah

Saat berjalan, fokuskan perhatian Anda pada napas dan langkah kaki. Rasakan setiap gerakan tubuh dan suara alami di sekitar, seperti desiran angin atau kicauan burung.

4. Jauhkan Teknologi

Pastikan untuk menonaktifkan telepon atau perangkat elektronik lainnya yang bisa mengganggu. Ini adalah waktu untuk benar-benar memutuskan diri dari kebisingan dunia luar.

Silent walking adalah bentuk meditasi dalam gerakan yang menawarkan banyak manfaat bagi kesehatan mental. Dengan berjalan dalam keheningan, kita memberikan ruang bagi pikiran untuk beristirahat, mengurangi stres, meningkatkan kesadaran diri, dan memperbaiki kesehatan emosional. 

Dalam dunia yang semakin sibuk dan penuh distraksi, silent walking bisa menjadi cara yang efektif untuk menemukan ketenangan batin dan menjaga keseimbangan mental.

Rujukan:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun