Dalam beberapa dekade terakhir, bimbingan belajar (bimbel) telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan siswa di Indonesia.
Hampir setiap kota besar hingga kecil memiliki lembaga bimbingan belajar yang menawarkan berbagai program untuk membantu siswa mempersiapkan ujian, baik untuk masuk perguruan tinggi maupun ujian nasional.
Maraknya bimbel ini menimbulkan pertanyaan penting: apakah ini merupakan tanda bahwa sistem pendidikan nasional kita belum berhasil menjadi alternatif pendidikan yang memadai?
Fenomena Bimbingan Belajar di Indonesia
Bimbingan belajar di Indonesia mulai populer sejak tahun 1990-an dan terus berkembang hingga hari ini. Keberadaan bimbel kian dianggap penting, bahkan hampir menjadi kewajiban bagi siswa yang ingin sukses dalam ujian.
Hal ini didorong oleh sistem pendidikan yang sangat kompetitif dan tekanan tinggi untuk meraih nilai yang baik, terutama dalam ujian nasional dan ujian masuk perguruan tinggi.
Para orang tua dan siswa memandang bimbel sebagai solusi untuk mengatasi kekurangan dalam sistem pendidikan formal, terutama dalam hal kualitas pengajaran dan keterbatasan waktu di sekolah.
Di sekolah, kurikulum yang padat dan jumlah siswa yang besar seringkali membuat guru sulit memberikan perhatian yang cukup kepada setiap siswa. Sebagai hasilnya, banyak siswa yang merasa tidak cukup siap untuk menghadapi ujian-ujian penting hanya dengan mengandalkan pembelajaran di sekolah saja.
Kelemahan dalam Sistem Pendidikan Nasional
Maraknya bimbel juga dapat dilihat sebagai cerminan dari beberapa kelemahan dalam sistem pendidikan nasional:
1. Kurikulum yang Terlalu Padat dan Teoritis