Mohon tunggu...
Nahdol Aza
Nahdol Aza Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Tiada amal para salaf yang dapat aku contoh tidaklah menjadi beban, hanya dengan mencintai guru aku bisa berkumpul dengan salafku

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosiologi Hukum dalam Perubahan

6 Oktober 2024   17:24 Diperbarui: 6 Oktober 2024   17:29 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Abstract

This book is a documentation of several works that look at society, individuals and law from various points of view. These works critically not only use formal objects from one discipline, but also from various disciplines. They are challenging the sociology of law which is usually taught in Law Faculty classrooms. This lawsuit not only concerns the material objects of his observation, namely society, individuals and law in a world that is helter-skelter, but also the perspective he uses. So far, legal sociology has sometimes seemed positivistic, wanting to follow the trend of positivistic legal science methodology rigor. Legal Sociology has become so proud of its own methodology that it often does not want to see Legal Anthropology, or any other, within the same range of disciplines, namely sociolegal studies.

Struktur Buku

Judul: Sosiologi Hukum Dalam Perubahan

Pengarang: Antonius Cahyadi

Halaman: 266 Halaman

Penerbit: Yayasan Pustaka Obor Indonesia

No. ISBN: 978-979-461-724-3

Tahun terbit: 2009

Hasil Review

Hukum merupakan hal yang lahir dari adat istiadat. Meski merupakan bayang-bayang adat, namun diketahui didukung oleh kekuasaan negara. Kebudayaan dan adat istiadat tradisional berangsur-angsur berubah seiring dengan perubahan lingkungan hidup, namun hanya ada sedikit ruang untuk perubahan mendasar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun