- Kestabilan: Pekerjaan tetap biasanya memberikan rasa aman karena penghasilannya tidak terlalu fluktuatif.
- Jaminan: Pendapatan tetap dianggap sebagai jaminan bahwa kamu mampu memenuhi kewajiban keuanganmu.
Bagaimana dengan Usaha yang Stabil?
Selain pendapatan tetap, usaha yang stabil juga bisa menjadi pertimbangan. Namun, bank akan melakukan analisis lebih lanjut untuk memastikan bahwa usaha tersebut memang menghasilkan keuntungan yang cukup untuk membayar cicilan. Beberapa faktor yang akan diperhatikan adalah:
1. Lama Usaha Berjalan: Semakin lama usaha berjalan, semakin menunjukkan kestabilan usaha tersebut.
2. Omzet: Omzet yang stabil dan terus meningkat menunjukkan bahwa usaha tersebut berjalan dengan baik.
3. Laba: Keuntungan yang diperoleh dari usaha harus cukup untuk menutupi biaya operasional dan cicilan kredit.
Contoh Kasus:
Kasus 1: Andi bekerja sebagai pegawai negeri sipil dengan gaji Rp 8.000.000 per bulan. Karena memiliki pendapatan tetap yang cukup besar, Andi lebih mudah mendapatkan persetujuan kredit.
Kasus 2: Bu Ani memiliki toko kelontong yang sudah berjalan selama 10 tahun. Omzet tokonya cukup stabil dan mampu membiayai kehidupan keluarganya. Meskipun tidak memiliki gaji tetap, Bu Ani tetap bisa mengajukan kredit dengan menunjukkan laporan keuangan tokonya.
Kredit Produktif: Investasi Cerdas untuk Bisnis Anda