Mohon tunggu...
Nafila Indiatika
Nafila Indiatika Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Nafila Indiatika_241010503539_Manajemen S1_ Fakultas Ekonomi dan Bisnis_2024

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Rekam Jejak Kredit, Mengenal Debt-to-Income Ratio (DTI), Kenapa Pendapatan Tetap Itu Penting Saat Minjam Uang?, Kredit Produktif dan Asuransi Kredit

27 November 2024   10:35 Diperbarui: 27 November 2024   14:16 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

- Kestabilan: Pekerjaan tetap biasanya memberikan rasa aman karena penghasilannya tidak terlalu fluktuatif.

- Jaminan: Pendapatan tetap dianggap sebagai jaminan bahwa kamu mampu memenuhi kewajiban keuanganmu.

Bagaimana dengan Usaha yang Stabil?

Selain pendapatan tetap, usaha yang stabil juga bisa menjadi pertimbangan. Namun, bank akan melakukan analisis lebih lanjut untuk memastikan bahwa usaha tersebut memang menghasilkan keuntungan yang cukup untuk membayar cicilan. Beberapa faktor yang akan diperhatikan adalah:

1. Lama Usaha Berjalan: Semakin lama usaha berjalan, semakin menunjukkan kestabilan usaha tersebut.

2. Omzet: Omzet yang stabil dan terus meningkat menunjukkan bahwa usaha tersebut berjalan dengan baik.

3. Laba: Keuntungan yang diperoleh dari usaha harus cukup untuk menutupi biaya operasional dan cicilan kredit.

Contoh Kasus:

Kasus 1: Andi bekerja sebagai pegawai negeri sipil dengan gaji Rp 8.000.000 per bulan. Karena memiliki pendapatan tetap yang cukup besar, Andi lebih mudah mendapatkan persetujuan kredit.

Kasus 2: Bu Ani memiliki toko kelontong yang sudah berjalan selama 10 tahun. Omzet tokonya cukup stabil dan mampu membiayai kehidupan keluarganya. Meskipun tidak memiliki gaji tetap, Bu Ani tetap bisa mengajukan kredit dengan menunjukkan laporan keuangan tokonya.

Kredit Produktif: Investasi Cerdas untuk Bisnis Anda

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun