Penyimpulannya Kaidah "Adat Itu Dipertimbangkan dalam Menetapkan Hukum" memiliki peran penting dalam menjaga relevansi dan fleksibilitas hukum Islam. Dengan mempertimbangkan adat, para ahli hukum dapat menetapkan hukum yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat lokal tanpa mengorbankan prinsip-prinsip dasar syariah. Dalam konteks modern, di mana dinamika sosial dan pengaruh global semakin kuat, kaidah ini membantu menjaga keselarasan antara tradisi dan kemajuan, serta antara lokalitas dan globalitas. Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam tentang kaidah adat dan penerapannya yang bijak sangat diperlukan untuk memastikan hukum Islam tetap relevan dan diterima oleh masyarakat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI