Mohon tunggu...
Nadya Chaerani
Nadya Chaerani Mohon Tunggu... Mahasiswa - S-1 Teknik Biomedis

Senang menggali ilmu mengenai alam, kesenian, dan lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Konflik di Palestina: Belum Tahu atau Tidak Ingin Tahu?

7 Juni 2024   22:46 Diperbarui: 14 Juni 2024   01:08 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seorang pakar hak asasi manusia PBB, Francesca Albanese, menyatakan bahwa Israel mungkin telah melakukan "tindakan genosida" di Gaza, seperti yang disampaikan dalam laporannya kepada negara-negara anggota PBB di Jenewa. Namun, Israel menolak temuan ini, menyebutnya sebagai "distorsi keterlaluan" terhadap Konvensi Genosida. Tekanan internasional meningkat pada Israel untuk menghentikan perang atau meningkatkan perlindungan terhadap warga sipil.

Sebuah laporan dari University Network for Human Rights (UNHR),  menyimpulkan bahwa Israel telah melakukan tindakan genosida di Gaza, seperti pembunuhan, kerusakan serius, dan menciptakan kondisi hidup yang bertujuan menghancurkan warga Palestina. Setelah meninjau fakta dari pemantau HAM, independen, jurnalis, dan PBB, laporan ini menyatakan bahwa tindakan Israel melanggar Konvensi Genosida.

Presiden AS Joe Biden mengumumkan proposal baru untuk gencatan senjata permanen pada akhir Mei. Namun, Israel terus berargumen bahwa tindakan mereka adalah untuk membela diri dari ancaman Hamas. Menurut Akram, seorang profesor yang berperan dalam penyusunan laporan, pembelaan diri bukan alasan untuk melakukan genosida. Pembelaan diri harus sesuai dengan Hukum Humaniter Internasional, yang mengharuskan kekuatan bersenjata untuk memenuhi kriteria kebutuhan, proporsionalitas, dan pembedaan. Tindakan Israel dinilai tidak memenuhi hukum tersebut.

Mengapa PBB Tidak Beraksi?

PBB, sebagai organisasi internasional, bertanggung jawab dalam menjaga perdamaian global. Namun, keputusan yang dibuatnya bergantung pada Dewan Keamanan, yang memiliki lima anggota tetap dengan hak veto. Artinya, negara-negara seperti Amerika Serikat, Rusia, China, Prancis, dan Inggris bisa menghentikan resolusi penting, seperti yang mengutuk tindakan Israel di Gaza. Meskipun ada bukti genosida dan pernyataan ahli, beberapa negara Barat masih mendukung Israel, yang bisa mempengaruhi sikap PBB dan menghambat upaya penyelesaian konflik yang mematikan. 

Konflik Israel-Palestina bersifst kompleks dengan beberapa faktor seperti etnis, agama, dan politik yang memperumit situasinya, sehingga PBB harus mempertimbangkan banyak aspek sebelum bertindak, yang sering memperlambat respons mereka. Selain itu, mereka juga tidak memiliki kekuatan militer sendiri dan bergantung pada negara anggota untuk menyediakan pasukan perdamaian.

BDS Movement dan Langkah yang Bisa Kita Lakukan

Boycott, Divestment, dan Sanctions (BDS) movement merupakan gerakan yang mendorong tindakan hukuman terhadap negara Israel. Inisiatif inimenuntut akhir dari pendudukan Israel di Tepi Barat, Jalur Gaza, Dataran Tinggi Golan, memberikan kesetaraan penuh kepada warga Palestina di Israel, serta mempromosikan hak para pengungsi Palestina. Menurut situs web resmi BDS Movement, gerakan ini bertujuan untuk "kebebasan, keadilan, dan kesetaraan," dipandu oleh "prinsip sederhana bahwa Palestina berhak mendapatkan hak yang sama dengan manusia lainnya."

Bagaimana melakukan boikot yang tepat sasaran?

Hal ini dapat diwujudkan dengan melaksanakannya secara massal, konsisten, dan spesifik.
BDS telah menyusun daftar perusahaan yang menjadi target boikot dan divestasi, yang terbagi menjadi empat kategori: 

1. Pemboikotan total
Beberapa di antaranya adalah HP, Chevron, Siemens, PUMA, Carrefour, AXA, SodaStream, Ahava, RE/MAX, dan produk-produk Israel di supermarket.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun