Mohon tunggu...
nadya citra
nadya citra Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

memiliki banyak keinginan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Cara Kerja Infotainment di Indonesia dalam Melakukan Pekerjaannya

15 Mei 2023   08:16 Diperbarui: 15 Mei 2023   08:34 449
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

3. Diskriminasi

Dalam menyampaikan berita juga harus menghormati norma agama, rasa kesusilaan dan asas praduga tidak bersalah.  Infotainment di Indonesia masih ada perlakuan diskriminasi, misalnya dalam tontonan di Indonesia. Setiap sisi kehidupan menjadi komoditas, tubuh wanita sebagai objek tontonan untuk menjual komoditas.

Dari penjelasan artikel diatas dapat diambil kesimpulan, bahwa pekerja infotainment di Indonesia masih banyak sekali yang tidak menjalankan tugas sesuai dengan aturan dan etika jurnalistik Indonesia. Padahal dengan diterapkannya Undang-Undang Pers dan etika jurnalistik di Indonesia yaitu untuk dipatuhi dan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku, bukan diabaikan begitu saja. Dengan menaati aturan maka industri Infotainment bisa menjadi hiburan yang bermanfaat, memiliki nilai, dan tidak menyebarkan kebohongan atau fitnah.

Referensi:

Bayu Septianda, 2018

Syahputra, 2006:11

Street, dalam Hadi, 2008:3

Pambudi Handoyo, Representasi Perempuan dalam Media, 2016.

Andrew 'n Krishna, Prinsip dasar kerja jurnalistik, 2018.

Bill Kovach dan Tom Rosenstiel, The Elements of Journalism.

Dewan Pers: Kebebasan Pers Bukan untuk Dipakai Seenaknya, 2017.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun