Menurut Ahman (Rochman Natawidjaja, 2007:231) keberadaan bimbingan dan konseling memiliki beberapa fungsi dalam proses pelaksanaannya, diantaranya adalah:
- Fungsi pemahaman, yaitu memahami karakter siswa. Bimbingan akan efektif jika bertolak dari karakteristik dan kebutuhan siswa
- Fungsi pengembangan, yaitu fungsi membantu siswa dalam mengembangkan kecakapan dan kemampuan yang dimiliki melalui berbagai kesempatan yang diperoleh secara wajar, realistis dan normative
- Fungsi pencegahan, yaitu mencegar individu dari perkembangan atau hal-hal yang tidak dikehendaki
- Fungsi penyembuhan, yaitu membantu memecahkan masalah yang dihadapi dan mengembangkan kemampuan dalam menyelesaikan masalah berikutnya
- Fungsi penyesuaian, yaitu berfungsi membantu individu untuk memperoleh penyesuaian pribadi yang sehat, sehingga dapat hidup serasi antara dirinya dengan lingkungannya
- Fungsi adaptasi, yaitu fungsi penyesuaian program kegiatan terhadap kemampuan dan kondisi individu
- Fungsi penyaluran, yaitu fungsi membantu individu dalam memilih bidang-bidang pendidikan dan pekerjaan yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan individu
Baca juga : Konsep dan Karakteristik Kurikulum di Indonesia dan Jepang
D. PRINSIP-PRINSIP BIMBINGAN DAN KONSELING
   Sejumlah prinsip dan asas yang mendasari gerak dan langkah penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling. Prinsip asas-asas ini berkaitan dengan tujuan, sasaran layanan, jenis layanan dan kegiatan pendukung, serta berbagai aspek operasionalisasi pelayanan bimbingan dan konseling. Dalam pelayanan bimbingan dan konseling perlu diperhatikan sejumlah prinsip, yaitu:
Prinsip-prinsip berkenaan dengan sasaran layanan :
- Bimbingan dan Konseling melayani semua individu tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku, agama, dan status sosial ekonomi.
- Bimbingan dan Konseling berurusan dengan pribadi dan tingkah laku individu.
- Bimbingan dan Konseling memperhatikan sepenuhnya tahap dan berbagai aspek perkembangan individu.Â
- Bimbingan dan Konseling memberikan perhatian utama kepada perbedaan individual yang akan menjadi orientasi pokok pelayanan.
Prinsip-prinsip berkenaan dengan permasalahan individu :
- Bimbingan dan Konseling berurusan dengan hal-hal yang menyangkut pengaruh kondisi mental atau fisik individu terhadap penyesuaian dirinya di rumah, di sekolah, serta dalam kaitannya dengan kontak sosial dan pekerjaan, dan sebaliknya pengaruh lingkungan terhadap kondisi metal dan fisik individu.Â
- Kesenjangan sosial, ekonomi merupakan faktor timbulnya masalah pada individu  yang kesemuanya menjadi perhtian uatama pelayanan bimbingan dan konseling
Prinsip-prinsip Berkenaan Dengan Program Layanan:
- Bimbingan dan Konseling merupakan bagian integral dari upaya pendidikan dan pengembangan individu, oleh karena itu program bimbingan dan konseling harus diselaraskan dan dipadukan dengan program pendidikan serta pengembangan peserta didik.
- Program bimbingan dan konseling harus fleksibel, disesuaikan dengan kebutuhan individu, masyarakat, dan kondisi lembaga
- Program bimbingan dan konseling disusun secara berkelanjutan dari jenjang terendah sampai tertinggi. Terhadap isi dan pelaksanaan program bimbingan dan konseling perlu diadakan penilaian yang teratur dan terarah.
Prinsip-prinsip berkenaan dengan tujuan dan pelaksanaan pelayanan :
- Bimbingan dan Konseling harus diarahkan untuk pengembangan individu yang akhirnya mampu membimbing diri sendiri dalam menghadapi permasalahannya.
- Dalam proses bimbingan dan konseling keputusan yang diambil dan akan dilakukan oleh individu hendaknya atas kemauan individu itu sendiri, bukan karena kamauan atau desakan dari pembimbing atau pihak lain.
- Permasalahan individu harus ditangani oleh tenaga ahli dalam bidang yang relevan dengan permasalahan yang dihadapi.
- Kerja sama antara guru pembimbing, guru-guru lain, dan orang tua amat menentukan hasul pelayanan bimbingan.
E. ASAS BIMBINGAN DAN KONSELING
   Dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling kaidah tersebut dikenal dengan asas-asas bimbingan dan konseling, yaitu ketentuan-ketentuan yang harus ditetapkan dalam penyelengraan pelayanan (Prayitno dan Erman Amti, 2004).  Asasnya adalah asas kerahasiaan, kesukarelaan, keterbukaan, kekinian, kemandirian, kegiatan, kedinamisan, keterpaduan, kenormatifan, keahlian, ahli tangan, dan tut wuri hadayani, berikut penjelasannya :
- Asas kerahasiaan
      Asas yang menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan siswa (klien) yang menjadi sasaran layanan, yaitu data atau keterangan            yang tidak boleh dan tidak layak diketahui orang lain.
- Asas kesukarelaan