Anak didik adalah pribadi yang menjadi perhatian dalam dunia bimbingan dan konseling. Faktanya, anak didik hidup, tumbuh dan berkembang tidak hanya di dalam keluarga, tetapi juga di lingkungan yang lebih luas.Â
Dalam lingkungan yang lebih luas anak didik melakukan kegiatan belajar dan bergaul di sekolah. Bahkan tidak hanya di sekolah bergaul dengan sesame siswa tetapi juga bergaul dengan guru ketika pembelajaran berlangsung di dalam kelas dan di luar kelas seperti di perpustakaan, dan taman sekolah.Â
Begitu anak pulang dari sekolah, pergaulan yang lebih luas juga dilakukan oleh anak didik, bergaul dan bermain dengan teman sebayanya sebagai bagian dari mengisi waktu luang setelah pulang dari sekolah.
Dalam hal ini, peranan guru BK sangat diperlukan sampai sekarang Bimbingan dan Konseling diakui sebagai salah satu bagian yang integral dari sistem penyelenggaraan pendidikan di sekolah yang sederajat, baik di sekolah-sekolah negeri maupun swasta.Â
Kegiatan tersebut adalah: Pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok, agar mampu mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bidang belajar dan bimbingan karir melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung, berdasarkan norma-norma yang berlaku (Prayitno, 1997:11).
Baca juga : Fungsi Pendidikan: Memahami, Membimbing dan Mengarahkan Anak Sesuai Karakteristiknya
A. PENGERTIAN BIMBINGAN DAN KONSELING
   Bimbingan dan konseling merupakan terjemahan dari kata guidance dan counseling dalam bahasa Inggris. Arti dari kedua istilah itu baru dapat ditangkap dengan tepat, bila ditinjau apa yang dimaksudkan dengan kedua kata asli dalam bahasa Inggris.Â
Dalam kamus bahasa Inggris Guidance dikaitkan dengan kata dasar guide, yang artinya: menunjukkan jalan, memimpin, menuntun, memberikan petunjuk, mengatur dan mengarahkan, atau memberikan nasihat.
   Menurut pendapat (smith dalam Prayitno dan Amti, 1994) mengatakan : Bimbingan sebagai proses layanan yang diberikan kepada individu-individu guna membantu mereka memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam membuat pilihan-pilihan, rencana-rencana, dan interprestasi-intrepretasi yang diperlukan untuk menyesuaikan diri dengan baik.
   Sedangkan konseling adalah pertemuan empat mata antara konselor dan konseling yang berisi usaha yang unik dan manusiawi, yang dilakukan dalam suasana keahlian dan yang didasarkan atas normo-norma yang berlaku. Di dalam pelayanan konseling terdapat beberapa bentuk dari konseling itu sendiri antara lain: Konseling perorangan (individual) dan konseling kelompok (Prayitno dan Erman Amti, 2004).
B. TUJUAN BIMBINGAN DAN KONSELING
   Tujuan merupakan pernyataan yang menggambarkan hasil yang diharapkan, atau sesuatu yang ingin dicapai melalu berbagai kegiatan yang diprogramkan.Â
Tujuan bimbingan dan konseling merupakan pernyataan yang menggambarkan kualitas perilaku atau pribadi siswa yang diharapkan berkembang (kompetensi siswa) melalui berbagai strategi layanan kegiatan yang diprogramkan.Â
Peran bk disekolah sangat penting untuk mengarahkan peserta didik dalam mengambil keputusan agar tidak salah dalam mengambil keputusan yang akan membuat peserta didik merasa dirugikan.
Baca juga : Karakteristik Anak Usia Dini Memperngaruhi Karakteristik Pembelajarannya
   Menurut Rochman Natawidjaja (2007:464) Bimbingan dan konseling bertujuan untuk membantu siswa agar memilikk kemampuan untuk mengembangkan potensi dirinya, atau menginternalisasi nilai-nilai yang terkandung dalam tugas-tugas perkembangan yang harus dikuasainya.Â
Kemampuan meniternalisasi itu meliputi kepada tiga tahapan, diantaranya yaitu: Pemahaman, Sikap, dan Keterampilan atau tindakan.
Menurut Ahman (Rochman Natawidjaja, 2007:231) menegaskan bahwasanya tujuan pemberian layanan bimbingan dan konseling adalah:
- Membantu siswa mengembangkan pemahaman diri, sesuai dengan kecakapan, minat, hasil belajar dan kesempatan yang ada
- Membantu siswa menjalani proses sosialisasi dan personalisasi nilai-nilai dan mengambngkan kepekaan terhadap kebutuhan dan keadaan orang lain
- Membantu siswa mengembangkan motif instrinsik dalam belajar sehingga tercapai tujuan pengajaran yang bermakna, Â
- Menumbuhkan dorongan untuk mengarahkan diri, memecahkan masalah, menentukan pilihan dan keputusan, melibatkan diri dalam proses pendidikan
- Membantu siswa mengembangkan sikap dan nilai yang mengarah kepada pembentukan keutuhan pribadi
- Membantu siswa dalam memahami perilaku orang lain
- Membantu siswa memperoleh kepuasan pribadi dalam penyesuaian diri terhadap masyarakat
C. FUNGSI BIMBINGAN DAN KOSELING
  Pelayanan Bimbingan dan Konseling mengemban sejumlah fungsi yang hendak dipenuhi melalui pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling.Â
Fungsi dalam bimbingan dan konseling adalah mengatasi masalah peserta didik dalam masa perkembangan dan pertumbuhannnya agar menjadi manusia yang dapat berfikir dalam kritis.Â
Menurut Ahman (Rochman Natawidjaja, 2007:231) keberadaan bimbingan dan konseling memiliki beberapa fungsi dalam proses pelaksanaannya, diantaranya adalah:
- Fungsi pemahaman, yaitu memahami karakter siswa. Bimbingan akan efektif jika bertolak dari karakteristik dan kebutuhan siswa
- Fungsi pengembangan, yaitu fungsi membantu siswa dalam mengembangkan kecakapan dan kemampuan yang dimiliki melalui berbagai kesempatan yang diperoleh secara wajar, realistis dan normative
- Fungsi pencegahan, yaitu mencegar individu dari perkembangan atau hal-hal yang tidak dikehendaki
- Fungsi penyembuhan, yaitu membantu memecahkan masalah yang dihadapi dan mengembangkan kemampuan dalam menyelesaikan masalah berikutnya
- Fungsi penyesuaian, yaitu berfungsi membantu individu untuk memperoleh penyesuaian pribadi yang sehat, sehingga dapat hidup serasi antara dirinya dengan lingkungannya
- Fungsi adaptasi, yaitu fungsi penyesuaian program kegiatan terhadap kemampuan dan kondisi individu
- Fungsi penyaluran, yaitu fungsi membantu individu dalam memilih bidang-bidang pendidikan dan pekerjaan yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan individu
Baca juga : Konsep dan Karakteristik Kurikulum di Indonesia dan Jepang
D. PRINSIP-PRINSIP BIMBINGAN DAN KONSELING
   Sejumlah prinsip dan asas yang mendasari gerak dan langkah penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling. Prinsip asas-asas ini berkaitan dengan tujuan, sasaran layanan, jenis layanan dan kegiatan pendukung, serta berbagai aspek operasionalisasi pelayanan bimbingan dan konseling. Dalam pelayanan bimbingan dan konseling perlu diperhatikan sejumlah prinsip, yaitu:
Prinsip-prinsip berkenaan dengan sasaran layanan :
- Bimbingan dan Konseling melayani semua individu tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku, agama, dan status sosial ekonomi.
- Bimbingan dan Konseling berurusan dengan pribadi dan tingkah laku individu.
- Bimbingan dan Konseling memperhatikan sepenuhnya tahap dan berbagai aspek perkembangan individu.Â
- Bimbingan dan Konseling memberikan perhatian utama kepada perbedaan individual yang akan menjadi orientasi pokok pelayanan.
Prinsip-prinsip berkenaan dengan permasalahan individu :
- Bimbingan dan Konseling berurusan dengan hal-hal yang menyangkut pengaruh kondisi mental atau fisik individu terhadap penyesuaian dirinya di rumah, di sekolah, serta dalam kaitannya dengan kontak sosial dan pekerjaan, dan sebaliknya pengaruh lingkungan terhadap kondisi metal dan fisik individu.Â
- Kesenjangan sosial, ekonomi merupakan faktor timbulnya masalah pada individu  yang kesemuanya menjadi perhtian uatama pelayanan bimbingan dan konseling
Prinsip-prinsip Berkenaan Dengan Program Layanan:
- Bimbingan dan Konseling merupakan bagian integral dari upaya pendidikan dan pengembangan individu, oleh karena itu program bimbingan dan konseling harus diselaraskan dan dipadukan dengan program pendidikan serta pengembangan peserta didik.
- Program bimbingan dan konseling harus fleksibel, disesuaikan dengan kebutuhan individu, masyarakat, dan kondisi lembaga
- Program bimbingan dan konseling disusun secara berkelanjutan dari jenjang terendah sampai tertinggi. Terhadap isi dan pelaksanaan program bimbingan dan konseling perlu diadakan penilaian yang teratur dan terarah.
Prinsip-prinsip berkenaan dengan tujuan dan pelaksanaan pelayanan :
- Bimbingan dan Konseling harus diarahkan untuk pengembangan individu yang akhirnya mampu membimbing diri sendiri dalam menghadapi permasalahannya.
- Dalam proses bimbingan dan konseling keputusan yang diambil dan akan dilakukan oleh individu hendaknya atas kemauan individu itu sendiri, bukan karena kamauan atau desakan dari pembimbing atau pihak lain.
- Permasalahan individu harus ditangani oleh tenaga ahli dalam bidang yang relevan dengan permasalahan yang dihadapi.
- Kerja sama antara guru pembimbing, guru-guru lain, dan orang tua amat menentukan hasul pelayanan bimbingan.
E. ASAS BIMBINGAN DAN KONSELING
   Dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling kaidah tersebut dikenal dengan asas-asas bimbingan dan konseling, yaitu ketentuan-ketentuan yang harus ditetapkan dalam penyelengraan pelayanan (Prayitno dan Erman Amti, 2004).  Asasnya adalah asas kerahasiaan, kesukarelaan, keterbukaan, kekinian, kemandirian, kegiatan, kedinamisan, keterpaduan, kenormatifan, keahlian, ahli tangan, dan tut wuri hadayani, berikut penjelasannya :
- Asas kerahasiaan
      Asas yang menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan siswa (klien) yang menjadi sasaran layanan, yaitu data atau keterangan            yang tidak boleh dan tidak layak diketahui orang lain.
- Asas kesukarelaan
      Asas yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan siswa (klien) mengkuti atau menjalani layanan atau kegiatan yang diperuntukkan              baginya. Konselor berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan.
- Asas keterbukaan
      Asas yang menghendaki agar siswa (klien) yang menjadi sasaran layanan/kegiatan bersikap terbuka dan tidak berpura-pura, baik dalam                memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi                  mengembangkan dirinya.
- Asas kegiatan
      Asas yang menghendaki agar siswa (klien) yang menjadi sasaran layanan dapat berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan atau kegiatan              bimbingan dan Konseling harus mendorong dan memotivasi siswa untuk aktif dalam setiap layanan atau kegiatan yang diberikan kepadanya.
- Asas kemandirian
      Asas yang menunjukkan pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yaitu siswa (klien) sebagai sasaran layanan/kegiatan bimbingan dan            konseling diharapkan menjadi individu-individu yang mandiri.
- Asas kekinian
      Asas yang menghendaki agar objek sasaran layanan bimbingan dan konseling, yakni permasalahan yang dihadapi siswa atau klien adalah dalam       kondisi sekarang. Adapun masa lampau dan masa depan dilihat sebagai dampak dan memiliki keterkaitan dengan apa yang diperbuat siswa            (klien) pada saat sekarang.
- Asas kedinamisan
      Asas yang menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan siswa atau klien hendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus         berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan keutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
- Asas keterpaduan
      Asas yang menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun            pihak lain, saling menunjang, harmonis, dan terpadu.
- Asas kenormatifan
      Asas yang menghendaki agar seluruh layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada norma- norma, baik norma agama,              hukum, peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan- kebiasaan yang berlaku.
- Asas keahlian
      Asas yang menghendaki agar layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional. Dalam hal        ini, para pelaksana layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling lainnya hendaknya merupakan tenaga yang benar-benar ahli dalam                 bimbingan dan konseling.
- Asas alih tangan kasus
      Asas yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas        suatu permasalahan siswa (klien) dapat mengalihtangankan kepada pihak yang lebih ahli.
- Asas Tut Wuri Handayani
      Asas yang menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana mengayomi (memberikan           rasa aman), mengembangkan keteladanan, dan memberikan rangsangan dan dorongan, serta kesempatan yang seluas-luasnya kepada siswa          (klien) untuk maju.
   Tugas guru pembimbing adalah mengenali siswa secara individu dengan berbagai karakteristiknya, melaksanakan konseling perorangan, bimbingan dan konseling kelompok, bimbingan karier, termasuk informasi pendidikan dan pekerjaan, penempatan, tindak lanjut dan melakukan penilaian, serta konsultasi dengan guru dan personil sekolah lainnya, orang tua, siswa, kelompok dan organisasi masyarakat. Tugas guru pembimbing mencakup mengumpulkan data siswa, memberikan layanan informasi, konseling perorangan dan kelompok, bimbingan karier, layanan penempatan, konsultasi dengan personil sekolah lainnya dan tindak lanjut.
   Kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah belum terpola dengan jelas. Kondisi seperti ini telah menyebabkan timbulnya berbagai kesalah pahaman dan perbedaan persepsi mengenai BK disekolah.Â
Barkaitan dengan itu, Prayitno dkk (1997) mengusulkan agar pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah dikemas sebagai satu kesatuan dalam satu pola yang dinamakannya BK Pola Tujuh Belas, yang terdiri atas empat bidang bimbingan yaitu: Bidang social, Pribadi, Belajar, Karier.Â
Tujuh belas layanan yaitu: Orientasi, Informasi, Penempatan atau Penyaluran, Pembelajaran, Konseling perorangan, Bimbingan kelompok, Konseling kelompok.Â
Lima kegiatan pendukung yaitu : Aplikasi instrumentasi, Aplikasi instrumentasi, Himpunan data, Konferensi kasus, Kunjungan rumah, Alih tangan kasus yang semuanya didasarkan pada suatu wawasan dan pengetahuan yang mantap tentang BK mencakup pengertian, tujuan, fungsi, prisip, landasan serta asas BK.
Dalam perkembangan berikutnya BK Pola Tujuh Belas tersebut digunakan secara nasional sebagai acuan dalam penyelenggaraan BK di sekolah-sekolah di seluruh tanah air. Â Dalam rangka BK Pola Tujuh Belas itu lebih lanjut Prayitno dkk (1987:189-190) menjabarkan secara rinci tugas guru pembimbing yaitu:Â
- Memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling.Â
- Merencanakan program bimbingan dan konseling (termasuk program satuan layanan dan satuan pendukung).
- Melaksanakan segenap program satuan layanan bimbingan dan konseling.
- Melaksanakan segenap program layanan pendukung.
- Menilai proses dan hasil pelaksanaan satuan layanan dan satuan pendukung bimbingan dan konseling.
- Menganalisis hasil penelitian layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling.
- Melaksanakan tindak lanjut berdasarkan hasil penilaian layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling.
- Mengadministrasikan kegiatan satuan layanan dan pendukung bimbingan dan konseling yang dilaksanakan.
- Mempertanggung jawabkan tugas dan kegiatannya dalam pelayanan bimbingan dan konseling secaramenyeluruh kepada guru pembimbing bimbingan dan konseling dan kepala sekolah.
   Evaluasi terhadap hasil berhasil atau tidaknya guru pembimbing tergantung pada seberapa jauh program atau kegiatan yang dilaksanakan guru pembimbing itu direalisasikan.Â
Artinya agar kegiatan yang telah disusun dapat dilaksanakan secara baik,guru pembimbing perluterlebihdahulu menyusun dan merumuskan program.layanan itu dalam bentuk perencanaan yang matang sesuai dengan kebutuhan dan dirasakan manfaatnya oleh siswa. Â Â
Untuk itu sebelum menyusus program layanan dan pendukung terhadap siswa, Prayitno dkk (1997: 171-172) menekankan bahwa ada beberapa hal yang perlu dilaksanakan yaitu: Â
- Menetapkan materi layanan atau pendukung yang sesuai dengan kebutuhan dan masalah siswa.
- Menetapkan tujuan atau hasil yang akan dicapai.
- Menetapkan sasaran kegiatan, yaitu siswa asuh yang akan dikenai kegiatan layanan atau pendukung.
- Menetapakan bahan, sumber bahan, dan atau nara sumber serta personil yang terkait dan peranannya masing-masing.Â
- Menetapkan metode, teknik khusus, media dan alat tulis yang digunakan sesuai dengan ciri khusus jenis layanan atau pendukung yang direncakan itu.Â
- Menetapkan rencana penilaian.
- Mempertimbangkan keterkaitan antara layanan atau pendukung yang direncanakan itu dengan kegiatan lainnya.
- Menetapkan waktu dan tempat.
   Model-model bimbingan dan konseling sesuai dengan hakikat pendidikan di SD dan karakteristik anak SD model intervensi bimbingan dan konseling perkembangan dipadukan kedalam seluruh kegiatan pendidikan di sd, model bimbingan dan konseling perkembangan yang menempatkan tugas perkembangan sebagai tujuan bimbingan dan pentingnya interaksi yang sehat antara individu dengan lingkungan perkembangan siswa merupakan model yang mudah untuk diterapkan di sd, berikut penjelasan model bimbingan dan konseling yaitu :
- Layanan Dasar Bimbingan adalah layanan yang diberikan kepada siswa dengan tujuan membantu seluruh siswa dalam mengembangkan ketrampilan dasar untuk kehidupan. Isi layanan dasar bimbingan adalah hal umum yang perlu dikembangkan bagi seluruh siswa melalui layanan bimbingan dan konseling dalam membantu siswa mengembangkan ketrampilan hidup dan perilaku efektif.
- Layanan Reponsif adalah layanan yang bertujuan untuk mengintervensi masalah atau kepedulian pribadi siswa yang muncul berkenaan dengan masalah social-pribadi,karir, atau masalah pengembangan pendidikan. Isi layanan reponsif adalah hal yang menjadi kepedulian siswa dalam jangka pendek, yang terjadi dan dirasakan saat ini, yang perlu mendapat intervensi bimbingan dan konseling. Layanan bimbingan yang termasuk layanan reponsif adalah bimbingan belajar, bimbingan pribadi social, konseling dan pengayaan dikelas unggulan.
- Layanan perencanaan individual adalah layanan dalam membimbing siswa untuk merencanakan, memonitor, dan mengelola rencana belajar, rencana pendidikan, karir, dan pengembangan social pribadi. Isi perencanaan individual adalah hal yang menjadi kebutuhan siswa untuk memahami secara khusus tentang perkembangan dirinya sendiri.
KESIMPULANÂ
   Disimpulkan bahwa bimbingan dan konseling merupakan suatu profesi dimana terdapat  masalah pada seseorang, memberi jalan penyelesaian dalam masalah yang dihadapi.Â
Ada hubungan timbal balik antara individu, dimana konselor berusaha untuk mencapai pengertian tentang dirinya sendiri dalam hubungan dengan masalah-masalah yang dihadapinya yang akan datang.Â
Konsep dasar pelaksanaan Bimbingan konseling yang terdiri dari pengertian, tujuan , prinsip, fungsi dan asas, Â haruslah sesuai dengan kaidah kaidah yang berlaku dan seorang guru Bk juga harus perlu memahami tugas dan peranannya dalam penyelanggaraan bimbingan konseling di sekolah.Â
Adapun tugas pokok guru BK disekolah adalah memberi kesempatan kepada siswa membicarakan masalah yang dihadapinya, menyelenggarakan konseling terhadap siswa berpotensi putus sekolah, terhadap siswa yang gagal secara akademik, terhadap siswa untuk membahas kekuatan dan keterbatasannya serta tarhadap siswa yang mengalami kesulitan belajar.Â
Konselor hanya memberi jalan hasil akhir ada ditangan konseling itu sendiri. fungsi bimbingan konseling adalah mengatasi masalah yang dialami anak dalam perkembangannya.
DAFTAR PUSTAKA
Ahman. (2000). Bimbingan Perkembangan: Model Bimbingan dan Konseling di Sekolah Dasar. Jurnal Ilmu Pendidikan, Vol 7 (317).
Arsini, Yenti. (2017). Konsep Dasar Pelaksanaan Bimbingan Konseling di Sekolah. Jurnal AL -- IRSYAD, Vol. VIII (18-26).
prayitno. ( 1999). Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta : Rineka Cipta.
prayitno. (1997). Seri Pemandu Pleaksanaan Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Buku III. . Jakarta : Penebar Aksara.
Syafaruddin, dkk. (2019). Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling. Medan : Perdana Publishing.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H