Sementara itu, masyarakat juga berperan aktif dalam mendukung pendidikan. Orang tua, komunitas, dan organisasi sosial dapat membantu mengawasi pelaksanaan kebijakan pendidikan dan memberikan kontribusi nyata, seperti program sukarela untuk mendukung siswa kurang mampu atau memperbaiki fasilitas sekolah. Kolaborasi yang erat antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat dapat memastikan bahwa sistem pendidikan tetap mencerminkan nilai-nilai luhur Pancasila.
Penghapusan sistem zonasi PPDB membawa peluang sekaligus tantangan bagi penerapan nilai keadilan sosial dalam pendidikan. Untuk memastikan kebijakan ini tetap relevan dengan nilai kelima Pancasila, pemerintah perlu berfokus pada pemerataan kualitas pendidikan dan memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan. Dengan demikian, keadilan sosial dalam pendidikan dapat tetap terwujud, meskipun mekanisme pelaksanaannya berubah.
Implementasi nilai kelima Pancasila dalam pendidikan memerlukan komitmen bersama untuk menciptakan keadilan sosial yang nyata. Pemerataan kualitas pendidikan, kebijakan afirmasi bagi siswa kurang mampu, dan kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat menjadi langkah penting untuk mewujudkan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan. Dengan begitu, pendidikan tidak hanya menjadi hak setiap warga negara, tetapi juga menjadi sarana untuk membangun bangsa yang adil, sejahtera, dan bermartabat sesuai dengan cita-cita Pancasila.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI