Dosen Pengampu : Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak
Nama :Nadine Arzita Salim
NIM : 43221010092
Kampus : Universitas Mercu Buana
Untuk memenuhi Tugas Besar 2 saya di Universitas Mercu Buana, disini saya akan memberikan penjelasan mengenai Pencegahan Korupsi dan Kejahatan Pendekatan Paideia yang diharapkan mampu dipahami oleh para pembaca.
Apa Itu Korupsi ?
Kata "Korupsi" berasal dari bahasa latin "Coruptio" (Fackema Andrea : 1951) atau "Corruptus" (Webster Student Dictionary : 1960). Selanjutnya dikatakan bahwa "Corruption" berasal dari kata "Corrumpere", suatu bahasa latin yang lebih tua. Dari bahasa latin tersebut kemudian dikenal istilah "Corruption, Corruptie" (Inggris), "Corruption" (Perancis) dan "Corruptie/Korruptie" (Belanda).Â
Arti kata korupsi secara harfiah adalah kebusukan, keburukan, kebejatan, ketidak jujuran, dapat disuap, tidak bermoral, penyimpangan dari kesucian . Istilah korupsi yang telah diterima dalam perbendaharaan kata bahasa Indonesia, adalah "kejahatan, keburukan, dapat disuap, tidak bermoral, kebejatan, dan ketidak jujuran" (S. Wojowasito -- Wjs Poerwadarminta : 1978).Â
Pengertian lainnya "Perbuatan yang buruk seperti penggelapan uang penerimaan uang sogok, dan sebagainya" (WJS Poerwadarminta : 1976).Â
Selanjutnya untuk beberapa pengertian lain, di sebutkan bahwa (Muhammad Ali : 1998) :Â
- 1. Korup artinya busuk, suka menerima uang suap/sogok, memakai kekua-saan untuk kepentingan sendiri dan sebagainya;Â
- 2. Korupsi artinya perbuatan busuk seperti penggelapan uang, penerimaan uang sogok, dan sebagainya, danÂ
- 3. Koruptor artinya orang yang melakukan korupsi. Â