Mohon tunggu...
Nadine ArzitaSalim
Nadine ArzitaSalim Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

43221010092 - Dosen pengampu : Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak - Akuntansi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

A-403; TB2 _Pencegahan Korupsi dan Kejahatan Pendekatan Paideia

13 November 2022   01:09 Diperbarui: 13 November 2022   01:17 476
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dosen Pengampu : Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

Nama :Nadine Arzita Salim

NIM : 43221010092

Kampus : Universitas Mercu Buana


Untuk memenuhi Tugas Besar 2 saya di Universitas Mercu Buana, disini saya akan memberikan penjelasan mengenai Pencegahan Korupsi dan Kejahatan Pendekatan Paideia yang diharapkan mampu dipahami oleh para pembaca.

Apa Itu Korupsi ?

screenshot-19-636fe29c4addee26e34e1093.png
screenshot-19-636fe29c4addee26e34e1093.png

Kata "Korupsi" berasal dari bahasa latin "Coruptio" (Fackema Andrea : 1951) atau "Corruptus" (Webster Student Dictionary : 1960). Selanjutnya dikatakan bahwa "Corruption" berasal dari kata "Corrumpere", suatu bahasa latin yang lebih tua. Dari bahasa latin tersebut kemudian dikenal istilah "Corruption, Corruptie" (Inggris), "Corruption" (Perancis) dan "Corruptie/Korruptie" (Belanda). 

Arti kata korupsi secara harfiah adalah kebusukan, keburukan, kebejatan, ketidak jujuran, dapat disuap, tidak bermoral, penyimpangan dari kesucian . Istilah korupsi yang telah diterima dalam perbendaharaan kata bahasa Indonesia, adalah "kejahatan, keburukan, dapat disuap, tidak bermoral, kebejatan, dan ketidak jujuran" (S. Wojowasito -- Wjs Poerwadarminta : 1978). 

Pengertian lainnya "Perbuatan yang buruk seperti penggelapan uang penerimaan uang sogok, dan sebagainya" (WJS Poerwadarminta : 1976). 

Selanjutnya untuk beberapa pengertian lain, di sebutkan bahwa (Muhammad Ali : 1998) : 

  • 1. Korup artinya busuk, suka menerima uang suap/sogok, memakai kekua-saan untuk kepentingan sendiri dan sebagainya; 
  • 2. Korupsi artinya perbuatan busuk seperti penggelapan uang, penerimaan uang sogok, dan sebagainya, dan 
  • 3. Koruptor artinya orang yang melakukan korupsi.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun