Upaya pemindahan jalur pelayaran speedboat Bastiong (Ternate) - Rum (Tidore) dari pelabuhan Bastiong ke Pelabuhan semut Kelurahan Mangga Dua Kota Ternate merupakan hal yang tepat untuk mendukung optimalisasi fungsi pelabuhan Perikanan Nusantara Ternate yang berada bersamaan dengan lokasi Pelabuhan Speedboat Bastiong. Meskipun demikian Pemerintah Kota Ternate perlu mengkaji kembali secara komprehensif dampak kebijakan pemindahan tersebut baik dari segi pelayanan transportasi laut maupun dari segi ekonominya. Pemerintah Kota Ternate perlu meningkatkan kerjasama dengan instansi terkait baik pemerintah maupun swasta untuk memastikan kebijakan tersebut dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi perekonomian dan pelayanan masyarakat. Dalam menyikapi penolakan di masyarakat, pemerintah harus menyikapi dengan sikap persuasif dengan mengedepankan komunikasi dan edukasi kepada masyarakat. Untuk menanggulangi dampak ekonomi masyarakat pasca pemindahan aktivitas pelabuhan, pemerintah juga perlu melakukan pemulihan ekonomi dengan memberdayakan masyarakat di lingkungan pelabuhan.
Referensi
Marasabessy, F,. 2022. Dprd ternate dukung pelabuhan speedboat bastiong pindah ke pelabuhan semut.[online]. rri.co.id. Available at: [Accessed 31 January 2022].
Tandaseru.com,.2022.Warga bastiong menolak pemindahan ternate-tidore ke mangga dua.[online]. Available at: [Accessed 31 January 2022].
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-undang  Nomor  31  Tahun  2004 tentang Perikanan.
WIDODO, JOKO., 2009. Analisis Kebijakan Publik : Konsep Dan Aplikasi Analisis Proses Kebijakan Publik. Malang: MNC .
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H