Liberalisme
Berbanding terbalik dengan Realisme yang memperlihatkan bahwa manusia atau negara adalah jahat dan setiap interaksi akan ada suatu konflik. Kaum liberalis berpandangan bahwa sifat manusia pada dasarnya baik dan karena itu manusia mempunyai keampuan untuk berbagi dan bekerjasama.
 Asumsi kaum liberalis terkait dengan kemajuan yang berhubungan dengan kemajuan individu dan modernisasi, kemudian ketika alasan yang rasional diaplikasikan dalam hubungan internasional, maka hasilnya adalah kemungkinan terbukanya kerjasama internasional yang lebih besar.
 Kaum liberalis percaya bahwa manusia adalah makhluk rasional, kaum liberalis juga percaya bahwa kemungkinan tercapainya perubahan dalam hubungan internasional yang lebih positif.Â
Maka dari itu, perspektif kaum liberalis terkait penghormatan terhadap hak dan kebebasan individu menjadi dasar kerjasama untuk mencapai kepentingan secara kolektif. Saling ketergantungan dalam kerjasama dapat membuat perang menjadi suatu tindakan yang irasional. Selaian itu, kaum liberalis melihat bahwa aktor-aktor non-negara sangat penting di dalam arena politik dunia.Â
Neo-Realisme
Neo-Realisme merupakan teori perkembangan dari teori realisme. Bila realisme klasik lebih banyak membahas mengenai perilaku manusia dan  negara yang memengaruhi struktur interasional, neorealisme justru terfokus pada struktur internasional yang memengaruhi perilaku negara atau aktor.Â
Bagi kaum neorealis, terutama bagi Waltz, perilaku negara cenderung dipengaruhi oleh struktur internasional yang menjadi arena bagi politik internasional.Â
Kaum neorealis juga melihat bahwa politik internasional menjadi struggle of power, namun kaum neorealis lebih percaya bahwa perilaku negara yang konfliktual didasari oleh struktur internasional yang anarkis daripada sifat dasar manusia.Â
Dalam neorealisme, negara sebagai aktor utama bertindak merespons struktur internasional yang anarkis akhirnya membuat negara-negara mengalami kondisi saling curiga terhadap negara lain.Â
Maka dalam struktur internasional yang anarkis, kapabilitas setiap negara dilihat dari seberapa besar kekuatan dari kapasitas militernya, untuk itu harus ada lebih dari satu aktor yang superpower dalam politik internasional untuk menjaga survivalitas antar negara yang memiliki tujuan untuk membentuk keseimbangan atau balance of power.