Selain itu, dengan lebih memahami hal tersebut, peserta didik diharapkan mampu menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) tidak hanya di sekolah, namun di tempat lain yang ada di kehidupan sehari-hari.
Sanitasi sekolah di satuan pendidikan khususnya SD merupakan langkah awal mewujudkan lingkungan belajar yang sehat dan nyaman sehingga memicu meningkatkan kesehatan peserta didik.Â
Sanitasi sekolah merupakan salah satu faktor penting dalam peningkatan kualitas pendidikan. Dengan sanitasi sekolah yang berkualitas, memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas kesehatan dan kenyamanan peserta didik, dan dapat mencegah penyebaran penyakit sehingga mampu meningkatkan kualitas pendidikan dengan menurunnya angka ketidakhadiran peserta didik.Â
Direktorat Sekolah Dasar tahun 2020 menjelaskan bahwa air, sanitasi sekolah, dan perilaku hidup bersih dan sehat seperti cuci tangan pakai sabun dapat menurunkan angka ketidakhadiran peserta didik secara signifikan hingga 21-54%.
Sanitasi sekolah yang perlu dikelola dengan baik adalah penyediaan air bersih, penggunaan jamban, dan tersedia fasilitas cuci tangan. Air bersih sangat dibutuhkan di sekolah, sehingga harus mencukupi ketersediaannya di sekolah dengan mendapatkan air bersih yang berasal dari sumber air PDAM atau dapat dengan menggali sumur. Idealnya ketersediaan air bersih di sekolah adalah 15 liter/orang/hari.Â
Untuk pengelolaan air bersih supaya selalu tersedia dan mencukupi setiap harinya bisa dilakukan dengan menghemat air dan memakai secukupnya. Ketersediaan air bersih baik secara kualitas maupun kuantitas diperlukan untuk menjaga hygiene dan sanitasi perorangan maupun lingkungan sekolah. Beberapa penyakit yang dapat ditularkan melalui air antara lain diare, kholera, hepatitis, penyakit kulit, mata dan lainnya.
Ketersediaan jamban di sekolah juga merupakan hal penting, karena peserta didik pasti menggunakan jamban. Idealnya jamban dipisah sesuai gender antara laki-laki dan perempuan, dan jumlahnya sesuai dengan jumlah peserta didik.Â
Untuk jumlah jamban di SD sebaiknya perempuan 1:25 yaitu 1 jamban digunakan untuk 25 peserta didik, dan sebaiknya laki-laki 1:40 yaitu 1 jamban digunakan untuk 40 peserta didik.Â
Bak penampungan air atau ember dapat menjadi tempat berkembang biak nyamuk, demikian juga jamban yang pencahayaannya kurang memenuhi syarat kesehatan akan menjadi tempat bersarang dan berkembang biak nyamuk. Oleh karena itu, jamban sekolah harus dibersihkan setiap hari, memiliki pencahayaan yang baik, dan disediakan tempat sampah.
Sanitasi sekolah yang penting lainnya adalah tersedia fasilitas cuci tangan yang dilengkapi dengan sabun di sekolah bertujuan untuk menjaga diri dan melatih kebiasaan cuci tangan dengan sabun sebelum makan atau sesudah buang air besar merupakan salah satu Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).Â