Mohon tunggu...
Nadhifa Salsabila Kurnia
Nadhifa Salsabila Kurnia Mohon Tunggu... Penulis - Masih setia dengan Bandung, namun melalui tulisannya sering kali berjalan ke Korea Selatan dan berbagai belahan dunia lain

Sarjana Ilmu Komunikasi Jurnalistik, pencinta literasi, penyuka fiksi, menulis dimana saja dan kapa saja

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Kenapa Sih, Penulis Tere Liye Melulu Gaduh Stop Pembajakan Buku?

25 Mei 2021   14:23 Diperbarui: 25 Mei 2021   14:55 1249
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penulis Tere Liye. Foto: Kompas/Masriadi

Penulis Tere Liye dan kejahatan moralitas pembajakan buku.

Isu pembajakan buku menjadi salah satu sorotan bahkan sejak tahun 2007. Para pelaku karyanya, seperti penulis Tere Liye juga semakin sering menyuarakan kekecewaan mereka. Banyak cara yang sebenarnya lembaga terkait lakukan dalam usaha menghentikan pelangggaran hak cipta satu ini. Seperti yang telah dilakukan Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI). Namun, bukannya semakin membaik, malah semakin memburuk.

Kalau kamu masih mempertanyakan, kenapa sih, para penulis sangat geram dan marah dengan fenomena maraknya pembajakan buku ini? Maka, mungkin ada yang harus kamu cermati lagi. Coba kamu posisikan dirimu sebagai orang-orang yang menjadikan dunia buku baik menulis hingga penerbitan dan percetakan sebagai sumber pendapatan mereka. Sama halnya dengan kamu yang menjadikan usahamu sebagai sumber penghasilan, pasti inginnya ya untung bukan buntung.

Seperti dikutip dalam laman lembaga IKAPI, lembaga yang sudah menaungi aktivitas para penerbit yang ada di Indonesia sejak bertahun-tahun lalu. Upaya yang mereka lakukan untuk mencegah pembajakan buku ini sudah dilakukan diantaranya;

  • Penggerebekan langsung oleh tim Penanggulangan Masalah Pembajakan Buku (PMPB)
  • Mengirimkan surat pada Dirjen HKI dan Asosiasi E-Commerce Indonesia
  • Kampanye di Car Free Day dan Media Sosial IKAPI
  • Bekerja sama dengan PRCI membentuk Forum Peduli Hak Cipta di bidang literasi

Baca juga: Karya Rendra yang Sebaiknya (Jangan) Dibaca

Sayangnya, usaha ini juga belum membuahkan hasil yang signifikant. Dilansir dari situs resmi IKAPI, Dadang Sunendar tokoh yang bergulat dalam dunia pengembangan bahasa dan perbukuan, ada tiga point dalam undang-undang sistem perbukuan yang disalah artikan oleh sebagian pihak. Diantaranya meliputi 3M, meliputi mutu, murah, dan merata, ketiga point ini tercantum dalam UU No 3 Tahun 2017.

Kalau penulis marah atas jerih payah dan kerja keras dari karyanya yang dibajak seenak jidat tanpa izin mereka, ya maklumi saja. Seperti halnya yang dilakukan penulis Tere Liye yang sudah beberapa kali menyuarakan kekecewaannya atas pembajakan buku yang masih marak. Karena teknologi yang semakin canggih, penulis Tere Liye atau yang bernama asli Darwis ini harus menelan pil pahit lantaran industri e-commerce juga menjadi pelaku penjual buku bajakan atas karyanya.

Darwis menemukan salah satu karyanya dijual di salah satu marketplace ternama. Meski sudah ada tindak lanjut atas pelanggaran hak kekayaan intelektual tersebut, namun Darwis sempat menyoroti bagaimana cara penangannyannya yang mengecewakan.

"Apa susahnya sih kalian memahami ini? Kami minta toko bajakan itu di-take down seluruh tokonya, bukan kamu hapus per produk. Ini lucu, ada toko buku bajakan, ratusan produknya ILEGAL, yang kamu hapus cuma produk2. Besok2 itu toko bisa dengan mudah upload lagi produknya," -- Facebook Tere Liye, (24/05/21), dikutip oleh Kompas.com.

Alasan kemarahan para penulis seperti Tere Liye adalah proses pembuatan buku itu sendiri bukan hanya mengumpulkan kertas kemudian menyampulnya dan memberikannya cover. Butuh proses panjang mulai dari menemukan ide, pergulatan ide, hingga mengeksekusinya ke dalam tulisan. Tentu saja prosesnya ini melibatkan kekayaan ilmu serta keahlian yang juga meninggalkan banyak jejak-jejak keringat dan jerih payah.

Baca juga: Buat Apa Beli Buku Bajakan?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun