Mohon tunggu...
Nabilla Aulya Feby Arianti
Nabilla Aulya Feby Arianti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa UIN MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Saat Demokrasi Merayakan, Hukum Masih Tertidur

21 Oktober 2024   18:21 Diperbarui: 21 Oktober 2024   23:48 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Korupsi masih menjadi masalah besar dalam sistem hukum di Indonesia. Banyak kasus menunjukkan bahwa penegak hukum terkadang terlibat dalam praktik-praktik korupsi, yang mengakibatkan ketidakadilan. Misalnya, dalam kasus-kasus tertentu, terdakwa yang memiliki uang dapat membeli kebebasan mereka, sementara mereka yang tidak mampu terpaksa menjalani hukuman yang tidak proporsional.

3. Keterbatasan Sumber Daya

Sumber daya yang terbatas di lembaga penegak hukum juga menjadi kendala. Banyak pengacara dan petugas hukum yang terbatas jumlahnya dan kurang mendapatkan pelatihan yang memadai. Ini menghambat kemampuan mereka untuk memberikan pelayanan hukum yang berkualitas.

4. Penegakan Hukum yang Tidak Konsisten

Penegakan hukum yang tidak konsisten juga menjadi masalah. Dalam banyak kasus, hukum tampak diterapkan secara selektif. Misalnya, pelanggar hukum yang memiliki koneksi kuat sering kali tidak dihukum setimpal, sementara mereka yang kurang beruntung justru dihukum dengan berat. Ini menciptakan persepsi bahwa hukum tidak adil dan hanya berpihak pada mereka yang memiliki kekuasaan.

1.  Akses ke Keadilan yang Terbatas

Masyarakat, terutama mereka yang berada di kalangan ekonomi lemah, sering kali tidak memiliki akses yang memadai terhadap layanan hukum. Biaya pengacara yang tinggi dan proses hukum yang rumit membuat mereka enggan untuk mencari keadilan. Akibatnya, banyak orang yang lebih memilih untuk menyerah daripada berjuang melalui sistem hukum yang berliku-liku.

2. Korupsi

Korupsi masih menjadi masalah besar dalam sistem hukum di Indonesia. Banyak kasus  menunjukkan bahwa penegak hukum terkadang terlibat dalam praktik-praktik korupsi, yang mengakibatkan ketidakadilan. Misalnya, dalam kasus-kasus tertentu, terdakwa yang memiliki uang dapat membeli kebebasan mereka, sementara mereka yang tidak mampu terpaksa menjalani hukuman yang tidak proporsional.

3. Keterbatasan Sumber Daya 

Sumber daya yang terbatas di lembaga penegak hukum juga menjadi kendala. Banyak pengacara dan petugas hukum yang terbatas jumlahnya dan kurang mendapatkan pelatihan yang memadai. Ini menghambat kemampuan mereka untuk memberikan pelayanan hukum yang berkualitas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun