Ungkapan "kebahagiaan terbesar bagi jumlah terbesar" telah berfungsi sebagai perisai untuk membenarkan utilitas sebagai tujuan hukum dalam teori utilitarian Jeremy Bentham. jika kita mencermati konsep utilitarianisme Jeremy Bentham, kita melihat bahwa alih-alih membahas tujuan hukum, Jeremy Bentham justru mengemukakan beberapa postulat untuk mengevaluasi produk hukum. Hal ini nantinya akan menjadi acuan bagi keberlangsungan pelayanan hukum. keamanan produk evaluasi Jeremy Bentham didasarkan pada dua aspek : kesenangan (manfaat, kenikmatan, kegembiraan, kebahagiaan) dan rasa sakit (rasa sakit, ketakutan, ketidaknyamanan). cara yang digunakan Jeremy Bentham adalah dengan menjumlahkan besarnya kesenangan dan penderitaan yang ditimbulkan oleh suatu produk hukum sehingga dapat ditentukan apakah produk tersebut merupakan produk yang baik ataukah produk hukum yang buruk (suatu produk hukum adalah produk hukum yang baik jika mempunyai nilai hedonis, begitu juga sebaliknya)
Daftar Pustaka
Schofield, Philip. "Jeremy Bentham, the Principle of Utility, and Legal Positivism." Current Legal Problems 56, no. 1 (2003).
"The legal and political legacy of jeremy bentham." Annual Review of Law and Social Science 9 (November 2013).
Kolosov, Igor V., dan Konstantin E. Sigalov "Was J. Bentham the First Legal Utilitarian?" RUDN Journal of Law 24, no. 2 (2020).
Bowles, R. and R. Pradiptyo (2004) An Economic Approach to Offending, Sentencing and Criminal Justice Interventions, Report to Esmee Fairbairn Foundation, Esmee Fairbairn Foundation, London.
Binaji, S. H., & Hartanti, H. (2019). Korupsi sebagai extra ordinary crimes. Jurnal Kajian Hukum, 4(1), 157–174.Â
Samosir, A. (2017). Pembuktian terbalik: Suatu kajian teoretis terhadap tindak pidana korupsi. PROGRESIF: Jurnal Hukum, 11(1).Â
Savulescu, J., Persson, I., & Wilkinson, D. (2020). Utilitarianism and the pandemic. Bioethics, 34(6), 620–632.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI