membutuhkan bimbingan dari guru-guru tersebut.
Selain itu pemutusan kerja ini juga berdampak pada motivasi guru-guru lainnya, baik
honorer maupun PNS, yang mungkin merasa khawatir terhadap ketidakpastian pekerjaan
mereka di masa depan. Jika kesejahteraan dan status guru terus diabaikan, bukan tidak
mungkin kita akan menghadapi krisis tenaga pengajar di masa mendatang.
Dalam situasi ini, peran pemerintah sebagai fasilitator sangatlah krusial [1].
Sebagaimana disampaikan oleh Puan Maharani, dialog antara pemerintah, sekolah, dan
para guru harus dilakukan untuk menemukan solusi terbaik. Kebijakan pemecatan secara
sepihak ini harus dievaluasi ulang, dengan mempertimbangkan kebutuhan tenaga
pengajar serta prosedur yang berlaku. Pemerintah pusat dapat menjadi mediator untuk
memastikan bahwa hak-hak para guru honorer terlindungi, sekaligus memastikan bahwa