yang disebut cleansing, dimana ratusan guru diberhentikan dengan alasan bahwa mereka
diangkat tanpa melalui prosedur yang benar, yakni tanpa rekomendasi dari Dinas
Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Sebagai tindak lanjut dari hasil Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK), pemerintah daerah merasa perlu melakukan pemutusan kerja sama
tersebut. "Namun, tindakan ini menimbulkan pertanyaan besar: 'bagaimana bisa sekolah-
sekolah di DKI Jakarta mengangkat guru honorer tanpa rekomendasi dari Disdik? Apakah
kebutuhan akan tenaga pengajar yang mendesak telah mengesampingkan prosedur
formal?' "
Keputusan ini sangat mengejutkan dan tidak sesuai dengan semangat perbaikan nasib
guru honorer yang selama ini menjadi salah satu fokus pemerintah. Kita tidak bisa
menutup mata bahwa para guru honorer ini telah memberikan kontribusi nyata bagi